![]() |
| Cendrana Saputra Martani (CSM). |
Legislator Partai Demokrat Palopo ini kemudian mengingatkan, sebagai bentuk konsekuensi atas lahirnya kebijakan tersebut, maka ASN di Palopo harus betul-betul mampu memperlihatkan kinerja yang sangat baik.
"Dianggarkannya TPP ASN selama 12 bulan hendaknya dibarengi kinerja yang maksimal, khususnya pada OPD yang bertugas sebagai pengumpul Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak perlu lagi 'loyo' bekerja melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dimilikinya, mereka wajib berinovasi untuk meraih kinerja yang memuaskan," pinta CSM--sapaan akrab anggota Banggar DPRD Palopo ini.
Lanjut dikatakan CSM, OPD yang membidangi penagihan PAD seharusnya pintar membuat terobosan. Apalagi, saat ini Pemkot Palopo di bawah pemerintahan Wali Kota, Hj Naili Trisal, telah merancang sistem digitalisasi pemungutan PAD.
"Dengan tetap dianggarkannya TPP ASN selama 12 bulan di 2027 tahun depan, cukup membuktikan bahwa Wali Kota sangat memperhatikan kesejahteraan pegawai (ASN, red). Sudah sepatutnya, ASN yang bertanggungjawab terhadap penagihan PAD bekerja optimal, terlebih Wali Kota dalam janji politiknya menargetkan menaikkan 2 kali lipat target PAD demi menggenjot pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, sebaliknya kinerja ASN yang lemah cenderung berakibat Wali Kota ditegur Kemendagri," ucap CSM. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "CSM Salut Kebijakan Wali Kota Palopo Anggarkan 12 Bulan TPP ASN di 2027"