LUWU- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dilaporkan masih terus berlangsung dan meluas ke Desa Kadong-Kadong. Jajaran aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat dituding melakukan pembiaran lantaran armada alat berat tetap leluasa beroperasi pasca-insiden amuk massa di Desa Tettekang, Rabu (26/8/)lalu.
Pembangkangan para pelaku tambang ilegal ini memicu gelombang protes besar di Kota Makassar. Pada Kamis siang kemarin, puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di tiga lokasi sekaligus, yakni Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Massa mengecam lemahnya penegakan hukum di lapangan. Pasalnya, lima hari sebelum insiden pembakaran, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Luwu sebenarnya telah menerbitkan larangan total aktivitas PETI melalui Berita Acara Rapat Koordinasi tertanggal Sabtu (22/8/2026) di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu. Selain kesepakatan tertulis, papan informasi berisi larangan aktivitas tambang ilegal juga telah dipasang di beberapa titik strategis di wilayah tersebut.
Dokumen pelarangan tersebut ditandatangani oleh Bupati Luwu H. Patahuddin, Kapolres Luwu AKBP Andreas Nur Cahyo Wibowo, Dandim 1403/Palopo Letkol Inf. Windra Sukma Prihantoro, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Muhandas Ulimen, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, dan Sekda Luwu Muhammad Rudi. Salah satu poin utamanya menyepakati penegakan hukum sebagai tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di Bajo Barat.
Namun, larangan tertulis maupun papan informasi yang telah terpasang tersebut diabaikan di lapangan. Pemantauan dibeberapa hari terakhir ini menunjukkan pengerukan di bantaran Sungai Suso tetap berlangsung.
4 alat berat tenga beroperasi di desa Tettekang pada Selasa lalu, di lokasi tersebut diketahui dikelola oleh Timber alias Bapak Ajit, Bendahara Asosiasi Penambang Bajo Barat. Saat ditemui di lokasi galian sebelum insiden pembakaran, Timber mengakui aktivitasnya tetap berjalan karena armada alat berat sudah terlanjur berada di lokasi galian. Namun, ia berdalih kegiatan tersebut hanya pengupasan lahan (land clearing), bukan pengerukan material skala besar.
Pembangkangan yang terus berlanjut memicu kemarahan warga Desa Tettekang yang berujung pada pembakaran satu unit ekskavator Sany SY215. Pasca-kejadian tersebut, beberapa alat berat dilaporkan langsung dimobilisasi secara senyap memotong jalur perkebunan menuju kawasan hutan di Desa Kadong-Kadong untuk melanjutkan pengerukan emas.
Praktik PETI di Bajo Barat kini dinilai telah bertransformasi menjadi industri gelap berskala besar. Aktivitas ini tersebar di enam desa, yaitu Tettekang, Marinding, Soronda, Kadong-Kadong, Bone Lemo, dan Tambubara. Di wilayah tersebut, sedikitnya terdapat 80 lubang galian besar dengan estimasi 200 unit ekskavator yang beroperasi. Aktivis lingkungan setempat menyebut aktivitas ini bukan lagi soal warga lokal mencari nafkah, melainkan sebuah industri yang digerakkan oleh pemodal besar di belakang layar.
Sumber di lingkaran penambang mengungkapkan, setiap lubang galian baru dikenakan biaya 'uang ketuk pintu' sebesar Rp300 juta di muka. Selain itu, terdapat 'uang koordinasi' rutin agar alat berat aman beroperasi di dalam kawasan Sungai Suso. Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya menuding aliran dana koordinasi ini diduga mengalir berjenjang ke oknum institusi penegak hukum dari tingkat daerah hingga pusat, meskipun dugaan tersebut belum bisa dikonfirmasi secara independen.
Di kalangan penambang, sejumlah nama pemodal besar kerap disebut. Salah satunya adalah HMR, pengusaha asal Sidrap, serta HH, pria asal Luwu yang dijuluki 'Kapolda Swasta' karena diduga kuat mengamankan jalur logistik dan proteksi operasi di lapangan. Jejak kelompok pemodal ini disinyalir terlacak lintas provinsi, mulai dari Sulawesi Utara, Gorontalo, hingga Parigi Moutong di Sulawesi Tengah.
Di Desa Marinding, aktivitas kelompok ini dilaporkan sempat menggondol sekitar 37 kilogram emas gelap sebelum adanya rencana turun lapangan oleh tim gabungan Polda Sulsel dan Polres Luwu beberapa waktu lalu. Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak HMR maupun HH terkait tudingan tersebut.
Di Kota Makassar, Koordinator Lapangan HMI Badko Sulsel, Rafly, saat berorasi di depan gerbang Polda Sulsel mendesak pihak kepolisian mengambil alih kasus dan mengusut tuntas dugaan aliran uang koordinasi tersebut. Massa juga mendesak Balai Gakkum KLHK turun langsung melakukan penertiban total karena Pemerintah Kabupaten Luwu dinilai tidak mampu menuntaskan masalah tersebut.
Dimintai konfirmasi mengenai penanganan kasus tersebut, Kapolres Luwu AKBP Andreas Nur Cahyo Wibowo menyatakan bahwa perkara aktivitas tambang ilegal tersebut masih ditangani kepolisian. "Masih proses penyelidikan," ujar Andreas saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (28/8/2026).
Sementara terkait laporan warga mengenai adanya aktivitas PETI yang masih berlangsung dan bergeser ke perbatasan Desa Kadong-Kadong dan Desa Rumaju pasca-insiden di Desa Tettekang, Andreas menegaskan pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan verifikasi di lapangan. "Anggota sudah saya perintahkan cek turun ke lapangan," katanya. (MUBARAK DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Aparat dan Pemda Dituding Lakukan Pembiaran Tambang Emas Liar di Bajo Barat"