PALOPO- Teka-teki mengenai sosok yang diusulkan menggantikan Rusdi Masse di DPR RI akhirnya terjawab. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menerbitkan Surat Keputusan Nomor 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 yang menunjuk Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH., M.Si untuk mengisi kursi lowong tersebut melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh pada 16 April 2026.
Langkah ini diambil menyusul keputusan partai yang menyatakan Rusdi Masse telah diberhentikan dari keanggotaan sejak 20 Februari 2026 karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin organisasi.
Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, langsung pasang badan dan meminta seluruh kader di daerah merapatkan barisan mengikuti keputusan pusat. Melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (19/6/2026), ia menegaskan bahwa langkah DPP sudah final. 'Ini keputusan organisasi yang sah dan sudah lewat mekanisme matang di pusat. Sebagai kader, tanggung jawab kita sekarang adalah menghormati dan mengamankan keputusan ini,' tutur Syaharuddin.
Syaharuddin, yang juga menjabat sebagai Bupati Sidenreng Rappang, mengingatkan pentingnya menjaga soliditas di tingkat akar rumput. "Fokus kita sekarang adalah menjaga kekompakan struktur partai dan terus melanjutkan kerja-kerja nyata untuk masyarakat," tambahnya.
Meski keputusan pusat sudah terang benderang, dinamika di lapangan menunjukkan riak yang berbeda. Hingga Jumat sore (19/6/2026), akun media sosial Putriana Hamda Dakka (Putri Dakka) terpantau masih memuat unggahan desain pamflet ucapan "Selamat & Sukses atas Penetapan PAW" yang menyatakan dirinya sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem. Dalam desain visual yang beredar tersebut, Putri Dakka tampak mengenakan hijab putih dan jas khas NasDem, disertai teks harapan agar amanah dalam mengemban tugas.
Keberadaan pamflet ini memicu beragam spekulasi di tingkat lokal. Sebagai kader NasDem yang memiliki basis dukungan di Luwu Raya, Putri Dakka memang sempat diproyeksikan oleh sebagian simpatisan daerah sebagai salah satu kandidat kuat. Namun, hingga tulisan ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari Putri Dakka maupun timnya terkait terbitnya SK DPP yang memandatkan posisi tersebut kepada Hayarna Hakim.
Langkah politik Putri Dakka sendiri memang kerap menarik perhatian publik. Pada Pilwalkot Palopo 2024 lalu, meski berstatus sebagai kader, ia maju bertarung dengan mengendarai perahu PDI Perjuangan dan PAN, sebelum akhirnya hasil kontestasi belum berpihak kepadanya.
Selain dinamika politik, namanya belakangan ini juga dikaitkan dengan persoalan hukum yang sedang ditangani aparat kepolisian. Berdasarkan laporan di Polda Sulsel, terdapat aduan dari sejumlah warga terkait dugaan penipuan program Umrah Subsidi yang melibatkan namanya. Pihak pelapor mengklaim adanya kerugian materiil akibat janji mensubsidi yang tidak terealisasi. Hingga saat ini, proses hukum berupa penyidikan di kepolisian dikabarkan masih terus berjalan untuk menguji validitas laporan tersebut.
Persoalan ini sempat memicu diskusi di internal NasDem Sulsel mengenai rekam jejak dan kriteria kader yang ideal untuk diusulkan menduduki jabatan publik di tingkat nasional.
Situasi ini kembali memperlihatkan bagaimana mekanisme pengambilan keputusan di Partai NasDem yang menempatkan wewenang akhir di tingkat pusat. Walau sempat melakukan koordinasi dengan pengurus wilayah pada awal April, keputusan final tetap berada di tangan DPP. Berdasarkan regulasi UU MD3 dan PKPU, partai politik memang memiliki kewenangan penuh dalam mengusulkan nama PAW selama diambil dari Daftar Calon Tetap (DCT) di dapil yang sama.
Terkait kelanjutan proses administrasi pergantian antar waktu ini, pihak media telah berusaha menghubungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengonfirmasi status berkas pengajuan dari NasDem. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons maupun keterangan resmi yang diberikan oleh pihak KPU RI.
Di sisi lain, keputusan Rusdi Masse untuk berpindah haluan ke PSI menjadi pemantik awal dari proses transisi ini. Penunjukan Hayarna Hakim, Istri mantan Bupati Luwu Basmin Mattayang aktif di gerakan perempuan, diharapkan mampu memperkuat kinerja legislatif serta representasi perempuan di Fraksi NasDem DPR RI periode 2024–2029.
Terbitnya SK resmi ini sejatinya menjadi penanda regulasi atas rivalitas internal di Dapil Sulsel III yang menghangat selama beberapa bulan terakhir. Kendati demikian, perbedaan narasi di media sosial menunjukkan bahwa penyelarasan antara keputusan struktural di Jakarta dan respons kader di daerah masih memerlukan waktu. (**)

Posting Komentar untuk "NasDem Pilih Hayarna Hakim ke DPR, tapi di Medsos Putri Dakka Masih Pasang Pamflet Selamat"