LKPJ Wali Kota Palopo 2025 Diapresiasi Fraksi Demokrat

8.189 Views

 

Cendrana Saputra Martani (CSM). 
PALOPO- Penyajian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palopo Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diserahkan ke DPRD, Senin, 22 Juni 2026 lalu, menuai respons positif Fraksi Partai Demokrat Palopo.

Fraksi Demokrat Palopo melalui Ketuanya, Cendrana Saputra Martani (CSM), Selasa (23/6/2026), mengapresiasi Pemkot Palopo yang konsisten menyerahkan LKPJ 2025 secara konsisten dan tepat waktu.

"LKPJ merupakan kewajiban Pemkot Palopo yang harus dipenuhi sesuai jadwal yang telah ditentukan, Pemkot Palopo sangat fokus melaporkan LKPJ 2025 berdasarkan agenda sidang paripurna," puji politisi yang akrab disapa CSM ini. 

Meski demikian, ada beberapa catatan DPRD untuk bahan perbaikan seperti ditemukannya target pendapatan yang tidak rasional di beberapa OPD, hal ini juga didasari LHP BPK serta audit Inspektorat.
 
"Alhamdulillah, Pemkot Palopo di Triwulan 4 berhasil menekan belanja yang tidak prioritas sehingga di APBD 2025 tidak ada lagi utang belanja yang disebabkan tidak seimbangnya neraca pendapatan dan belanja, Fraksi Demokrat salut dengan upaya Wali Kota, Ibu Naili Trisal, yang mampu menghadirkan stabilitas keuangan di Triwulan 4," ujar CSM.
 
Satu yang menjadi fokus perhatian Pemkot Palopo ke depan, yaitu menertibkan pasar tumpah di sekitaran TPI yang sangat mengganggu pendapatan pedagang yang berada di pasar pemerintah, pedagang di pasar-pasar resmi menyetor PAD secara rutin. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "LKPJ Wali Kota Palopo 2025 Diapresiasi Fraksi Demokrat"