MAKASSAR- Kapal tanker MT Bakti I tertambat di dermaga Pelindo Makassar, Selasa pagi. Kapal sepanjang 65 meter dan lebar 15 meter itu kini dipasang garis polisi. Di dalam tangkinya, polisi menemukan 700 kiloliter solar bersubsidi, pasokan yang semestinya didistribusikan untuk nelayan dan petani di Sulawesi Selatan.
Solar tersebut dialihkan secara ilegal melintasi lautan menuju kawasan pertambangan di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Polda Sulsel membongkar jaringan ini setelah mengendus pergerakan janggal dari darat ke laut. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa sindikat ini bekerja dengan struktur yang rapi. “Ini bukan kasus sekali jalan,” kata Djuhandhani saat merilis kasus di dermaga.
Modus operandi pelaku tergolong terencana. MT Bakti I awalnya dijadwalkan berlayar dari Surabaya langsung menuju Pulang Pisau. Namun di tengah jalur laut, kapal berbelok ke perairan Sulsel untuk memuat solar hasil 'langsiran' solar subsidi yang dibeli secara eceran dan massal dari sejumlah SPBU di daratan. Polisi menyita dokumen invoice manifes kapal yang kedapatan dimanipulasi. Dalam dokumen dengan nomor register yang sama, volume muatan diubah drastis dari 30.000 liter menjadi 700.000 liter agar pengiriman skala industri ini terlihat legal.
Penyidik menduga sindikat ini sudah meloloskan tiga hingga empat kali pengiriman sebelum akhirnya tertangkap. Kasus ini merupakan pengembangan dari penahanan tujuh unit truk tangki pada Februari lalu. Dari penindakan darat itu, polisi memetakan rantai pasok yang melibatkan pemalsu dokumen, pelangsir lapangan, perantara, hingga pengelola gudang penampungan sementara.
Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni SD, AD, FA, AXY, SG, RR, dan RG. Sementara itu, empat orang lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Penyidik saat ini berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda Kalteng untuk melacak korporasi pertambangan yang menjadi penadah solar ilegal tersebut di Kalimantan.
Kasus ini memperpanjang catatan buruk kebocoran subsidi energi yang belum juga teratasi. Solar yang dialokasikan untuk memotong biaya produksi nelayan kecil justru tersedot ke alat-alat berat pertambangan. Dampaknya langsung dirasakan di darat, antrean truk dan kendaraan nelayan mengular hingga berjam-jam di berbagai SPBU Sulsel akibat kelangkaan pasokan.
Djuhandhani menegaskan, hingga pemeriksaan terakhir belum ditemukan indikasi keterlibatan aparat sebagai pelindung (backing) sindikat. Meski begitu, polisi memastikan penyelidikan tidak berhenti pada kru kapal dan pelangsir, melainkan terus mengejar pemodal utama di balik penyelundupan lintas pulau ini. (**)

Posting Komentar untuk "Berawal dari 7 Truk Tangki, Polda Sulsel Buru 4 DPO Pemodal Selundupan Solar Lintas Pulau"