OPINI! Revitalisasi Gaspa: Antara Kritik Publik dan Manfaat Jangka Panjang

8.189 Views

 

Oleh Mubarak Djabal Tira 
Proyek revitalisasi Lapangan Gaspa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang dibiayai dari bantuan keuangan Provinsi Sulsel senilai sekitar Rp3 miliar, kembali menjadi sorotan publik menjelang akhir 2025. Kritik utama mengarah pada dua isu: adendum kontrak yang memperpanjang waktu pelaksanaan serta penggunaan rumput sintetis alih-alih rumput alami jenis zoysia sebagaimana arahan awal Gubernur Sulsel saat itu, Andi Sudirman Sulaiman. Kritikan ini, antara lain disuarakan oleh warga dan pengamat setempat, menilai adendum sebagai indikasi keterlambatan yang tidak terhindarkan dan perubahan spesifikasi rumput sebagai penyimpangan dari rencana semula.

Namun, di balik sorotan tersebut, terdapat pertimbangan teknis dan regulasi yang patut diperhatikan secara proporsional. Pertama, mengenai adendum kontrak. Proyek yang dimulai pada November 2025 dengan masa kerja 57 hari kalender ini memang mengalami hambatan, antara lain penghentian sementara akibat event Sawerigading Cup dan curah hujan tinggi yang dikategorikan sebagai force majeure. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Palopo telah menyusun Berita Acara Justifikasi Teknis berdasarkan data BMKG dan pemantauan konsultan pengawas. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (sebagaimana diubah terakhir), yang mengizinkan perpanjangan waktu atas alasan kompensasi atau keadaan kahar dengan dokumentasi lengkap. Tanpa adendum, proyek berisiko terhenti dan menimbulkan kerugian lebih besar bagi anggaran publik.

Kedua, soal rumput sintetis. Kritik bahwa material ini kurang tahan di luar ruangan dan berisiko cepat rusak hanya 1-2 tahun perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Pelaksana proyek menyatakan rumput sintetis berkualitas dapat bertahan 10-15 tahun dengan pemeliharaan minimal, serta lebih efisien dibandingkan rumput alami yang memerlukan biaya perawatan tahunan tinggi dan sensitif terhadap cuaca serta intensitas penggunaan. Lapangan Gaspa, sebagai ruang publik terbuka tanpa pagar pembatas ketat, memang rentan terhadap penggunaan masif oleh masyarakat. Pengalaman di daerah lain di Sulsel, seperti Jeneponto, menunjukkan rumput sintetis mampu bertahan baik. Secara internasional, FIFA pun mengakui rumput sintetis sebagai opsi standar untuk lapangan sepak bola, selama memenuhi kriteria ketahanan dan drainase.

Transparansi tetap menjadi kunci. Perubahan spesifikasi dari rumput zoysia ke sintetis memang perlu dijelaskan lebih terbuka oleh Dinas PUPR Palopo, mengingat arahan gubernur awal mengacu pada proyek percontohan seperti Lapangan Kalegowa di Gowa. Namun, keputusan teknis oleh instansi pelaksana setelah kajian mendalam dapat dibenarkan jika bertujuan pada efisiensi anggaran dan keberlanjutan fasilitas. Dengan anggaran terbatas, prioritas pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat Palopo, seperti lapangan yang selalu siap pakai sepanjang tahun, patut dihargai.

Lebih lanjut, perlu dijawab pula kekhawatiran publik mengenai risiko jika proyek tidak mencapai target persentase bobot pekerjaan hingga akhir tahun anggaran. Memang, dalam pengelolaan bantuan keuangan dari provinsi, terdapat ketentuan akuntabilitas yang ketat sesuai regulasi keuangan daerah. Jika realisasi fisik dan keuangan tidak memenuhi target yang disepakati, sisa dana yang belum terserap dapat dikembalikan ke kas provinsi, dan hal ini berpotensi tercatat sebagai utang belanja pada APBD kota penerima.

Kondisi semacam itu tentu membebani keuangan daerah, karena dapat mengurangi fleksibilitas anggaran di tahun berikutnya dan memerlukan penyesuaian dalam perencanaan pembiayaan. Namun, mekanisme adendum kontrak yang telah dilakukan justru menjadi instrumen pencegahan risiko tersebut, dengan memastikan proyek dapat dirampungkan secara berkualitas tanpa pembatalan mendadak. Pengawasan ketat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjamin bahwa dana publik tidak sia-sia.

Proyek ini juga sejalan dengan visi pembangunan di bawah kepemimpinan Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, yang menekankan "Palopo Baru" sebagai kota dengan infrastruktur layak, merata, dan mendukung generasi muda produktif. Revitalisasi fasilitas olahraga seperti Lapangan Gaspa merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan sarana prasarana publik, mendorong prestasi atlet daerah, serta menciptakan ruang interaksi sosial yang representatif. 

Hal ini selaras dengan program prioritas Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin, yang mencakup pembangunan infrastruktur olahraga sebagai pilar pembangunan kota jasa global yang inklusif dan berdaya saing.

Pada akhirnya, revitalisasi Lapangan Gaspa ini mencerminkan tantangan umum dalam pembangunan infrastruktur olahraga daerah: menyeimbangkan ekspektasi publik, regulasi, dan realitas lapangan. Kritik masyarakat adalah bagian penting dari pengawasan publik, tetapi juga perlu direspons dengan data dan akuntabilitas. Jika proyek ini rampung dengan kualitas baik, Lapangan Gaspa berpotensi menjadi ikon baru bagi prestasi olahraga dan ruang interaksi sosial di Palopo sebuah legacy yang lebih berharga daripada polemik sementara. (****)

Posting Komentar untuk "OPINI! Revitalisasi Gaspa: Antara Kritik Publik dan Manfaat Jangka Panjang"