![]() |
| Penandatanganan perjanjian kinerja di lingkup Dishub Lutra. |
MASAMBA- Dalam rangka memperkuat akuntabilitas di ruang lingkupnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Selasa (31/3/2026), di Ruang Pertemuan Dishub.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Luwu Utara, Drs Misbah, beserta para pejabat struktural dan pejabat fungsional pada lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara.
Pada prosesi penandatanganan perjanjian kinerja ini, seluruh pejabat struktural dan fungsional melakukan penandatanganan perjanjian kinerja langsung di hadapan Kadis Perhubungan.
Misbah dalam arahannya menyebutkan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya memperkuat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah.
“Sederhananya, ini merupakan kontrak kerja antara pimpinan dan seluruh pejabat yang diberikan tanggung jawab melaksanakan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah,” jelasnya.
Misbah menambahkan bahwa penandatanganan PK ini merupakan komitmen dalam menyatakan kesanggupan pejabat/pegawai untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta sebagai pedoman pelaksanaan kerja dan dasar pengukuran kerja.
Tidak hanya itu, mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebutkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan akuntabilitas, kinerja organisasi, sinkronisasi, perencanaan, evaluasi, pengendalian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Intinya adalah penandatangan perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas semata, tetapi juga sebagai bentuk komitmen nyata Dinas Perhubungan untuk bekerja sesuai target, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat,” tutup Misbah. (LHR)

Posting Komentar untuk "Pejabat Internal Dishub Luwu Utara Teken Perjanjian Kinerja"