![]() |
| Ketua Bapemperda DPRD Kota Palopo, Bata Manurun. |
PALOPO- Usai penyerahan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palopo, mulai ambil ancang-ancang segera membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertugas membahas dan menggodok Ranperda baru sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Bapemperda DPRD Palopo, Bata Manurun, kepada Koran Akselerasi, Kamis (30/4/2026), membenarkan setelah proses penyerahan Ranperda dari eksekutif, DPRD selanjutnya membentuk Pansus.
Menindaklanjuti Surat Wali Kota Palopo Nomor: 100.3.2/12/B.HUKUM tanggal 31 Maret 2026 perihal usulan pembahasan 8 Ranperda, maka diminta kepada ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama yang akan dimasukkan dalam keanggotaan Pansus.
Direncanakan, Pansus I akan menangani Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian, Pansus II akan menangani Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, dan Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Adapun Pansus III, akan menangani Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Rumput Laut.
"Jadi, ada 6 Ranperda yang ditangani tiga Pansus bentukan DPRD. Kita harapkan, para Ketua Fraksi segera menyetor usulan nama untuk dipertimbangkan masuk dalam keanggotaan Pansus yang akan dibentuk secepatnya," pungkas Legislator Partai Demokrat Palopo yang akrab disapa Batman ini. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "DPRD Palopo Segera Bentuk Pansus Bahas 8 Ranperda Baru"