YOGYAKARTA- Kelonggaran di bidang pelayanan pertanahan kembali dihadirkan Kementerian ATR/BPN selama momentum libur hari raya Nyepi dan hari raya Idul Fitri 1447 H, bagi pemudik tujuan Yogyakarta dapat mengurus berbagai kebutuhan pertanahan langsung di kampung halamannya.
“Kami melihat momen mudik sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk kembali ke daerah asal sekaligus menyelesaikan berbagai urusan yang tertunda, termasuk urusan pertanahan. Oleh karena itu, layanan pertanahan tetap kami hadirkan agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pemudik,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN DI Yogyakarta, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Pembukaan layanan pertanahan terbatas di wilayah D.I. Yogyakarta mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Layanan tersedia pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat.
“Sesuai dengan perintah Bapak Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, kami memastikan seluruh Kantor Pertanahan di wilayah D.I. Yogyakarta tetap membuka layanan selama periode tersebut, yaitu di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan, seperti informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas tanpa kuasa, pengambilan produk, hingga pemutakhiran data,” terang Andi Reza Fitrian Eru Setiawan.
Selain memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan juga ingin setiap pegawai tetap dapat menikmati momen berkumpul bersama keluarga di masa libur lebaran ini. “Di Kantor Pertanahan, telah diberlakukan sistem piket secara bergantian setiap harinya. Pegawai masuk secara bergiliran supaya mereka juga punya kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga masing-masing,” tuturnya.
Melalui layanan ini, pemudik juga didorong untuk melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah, khususnya yang diterbitkan sebelum tahun 1997. Pemutakhiran data penting dilakukan untuk memastikan bidang tanah telah terpetakan dalam sistem digital dan tercatat dalam peta pertanahan nasional sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.
Dengan memanfaatkan momentum mudik, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kebutuhan pertanahan secara lebih mudah. Kementerian ATR/BPN juga berharap, proses pemutakhiran data sertipikat lama dapat berjalan baik agar bisa tercapai peningkatan kualitas data pertanahan nasional secara berkelanjutan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Pemudik Tujuan Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman"