![]() |
| Ketua SMSI Palopo, Dedy Arianto SH. |
PALOPO- Aktivitas pengangkutan BBM solar PT Bintang Terang 89, masih terlihat berkeliaran di lapangan.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Palopo, Dedy Arianto SH, mendesak Polres Palopo melakukan penindakan terhadap PT Bintang Terang 89.
Pasalnya, kuat dugaan mobil tangki PT Bintang Terang 89 disinyalir tidak dilengkapi DO dari Pertamina. Hal ini, sesuai temuan investasi LSM LAKSRI.
"Kami meminta Polres Palopo menyelidiki aktivitas transportir BBM solar PT Bintang Terang 89 yang diduga tak memiliki DO, apalagi sebelumnya Pak Kapolres juga telah memerintahkan Unit Tipidter mengusut hal itu," ujar Dedy Arianto.
Sebelumnya, seorang wanita yang mengaku bos PT Bintang Terang 89, dalam videonya yang beredar mengatakan sebelum beroperasi, pihaknya sudah "Mappatabe" atau permisi dengan sejumlah pihak.
"Kami sebelum jalan sudah Mappatabe, bukan hanya dengan RT/RW termasuk dengan wartawan, kalau kita sama rekan wartawan sudah Massaposiseng (bersepupuh, red)," aku oknum wanita tersebut. (MZK/ABK)

Posting Komentar untuk "Ketua SMSI Desak Polres Palopo Tindaki PT Bintang Terang 89"