Kanwil BPN Sulteng Rapat Ekspose Sengketa Pertanahan di Wilayah Sigi

8.189 Views

 

PALU- Menyikapi kasus sengketa tanah yang terjadi di Desa Kaleke, Kabupaten Sigi, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan rapat ekspose yang berlangsung, Selasa (16/12/2025), kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPN dalam menangani permasalahan pertanahan secara komprehensif, profesional, dan berkeadilan. 

Rapat ekspose tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Sholikin. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Bidang serta Kepala Bagian Tata Usaha di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, juga turut mengikuti jalannya rapat para para staf Koordinator Subbidang (Korsub) Bidang V Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi yang ditunjuk sebagai delegasi untuk mengikuti dan memberikan pemaparan dalam forum rapat ekspose tersebut.

Rapat ekspose ini bertujuan untuk membahas secara mendalam duduk perkara sengketa pertanahan yang terjadi di Desa Kaleke, termasuk menelaah data yuridis dan fisik, kronologi permasalahan, serta langkah-langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan objektif guna memperoleh gambaran yang utuh dan akurat.

Melalui forum ini, seluruh peserta rapat melakukan pertukaran informasi dan pandangan untuk merumuskan langkah penyelesaian yang tepat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan kehati-hatian dan prinsip keadilan menjadi dasar utama dalam setiap proses pengambilan keputusan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kanwil BPN Sulteng Rapat Ekspose Sengketa Pertanahan di Wilayah Sigi"