![]() |
| BNN Kota Palopo menggelar Press Release akhir tahun 2025. |
PALOPO- Pada kegiatan "Press Release" akhir tahun, Rabu (31/12/2025), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, AKBP Herman SPd, mengungkap pihaknya berhasil menangani 3 kasus peredaran narkotika lintas provinsi dan antar kabupaten/kota selama tahun 2025.
Di hadapan awak media, AKBP Herman menyampaikan dari pengungkapan 3 kasus tadi, pihaknya mengamankan barang bukti Narkotika berupa 336,4 gran Sabu-sabu dan 543 gram Ganja.
"Total ada 3 tersangka yang diamankan, satu di antara pelaku berinisial DS berstatus DPO berhasil kita amankan pada 8 Agustus lalu, di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur," ujar AKBP Herman.
Pengungkapan 3 kasus peredaran Narkotika itu, sambung AKBP Herman, atas kerja sama BNN Palopo dengan BNN Provinsi Sulawesi Selatan beserta Bea dan Cukai. Disebutkan pula, selama 2025 BNN Palopo melakukan asesmen terhadap 260 pelaku Narkotika dari seluruh Polres se-Luwu Raya dan dari jumlah itu sebanyak 223 pelaku Narkotika menjalani rehabilitasi baik rawat inap maupun rawat jalan di balai rehab BNN. (TOM)

Posting Komentar untuk "BNN Palopo Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkotika Lintas Provinsi Selama 2025"