![]() |
| Satgas Pangan Polres Palopo sidak pedagang di kawasan PNP. |
PALOPO- Agar tidak merugikan konsumen, tim Satgas Pangan Polres Palopo, Selasa (28/10/2025), terjun langsung melakukan pengawasan di lapangan terhadap pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tetap (HET).
"Kami minta pedagang jangan menaikkan harga beras sesuka hati, ketentuan yang melanggar HET tentu akan merugikan warga," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir didampingi Kanit Tipidter, IPDA IPDA Muhammad Nur, saat mengunjungi Pusat Niaga Palopo (PNP).
Kabar baiknya, pedagang di Palopo sebagian besar sudah menyesuaikan harga beras berdasarkan HET dari pemerintah. Beras premium rata-rata dijual Rp14.900 per kilo dan beras medium Rp13.500 per kilo. Akan tetapi, masih ada segelintir pedagang menjual di atas HET.
"Bagi yang menjual di atas HET kita kasih teguran administrasi dan teguran keras, alhasil pedagang perlahan melakukan penyesuaian sesuai HET yang berlaku, kita harapkan tidak ada lagi spekulasi harga beras hingga akhir tahun, pedagang yang membandel menjual di atas HET sanksinya bisa berupa pencabutan izin usaha, tapi harapan kita harga beras dijual sesuai HET supaya tidak merugikan masyarakat luas," pungkas IPTU Sahrir mengutip arahan langsung Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma. (BUNG TOMO DJABAL TIRA)
Tags:
Ekonomi
