Polres Morowali Fungsikan Layanan 110

 

Operator Polres Morowali siap melayani aduan warga di 110.
MOROWALI- Guna meningkatkan kapasitas pelayanan hukum kepada warga, Polres Morowali telah mengfungsikan layanan 110 sebagai sarana komunikasi cepat dalam menjaga stabilitas Kamtibmas. 

Dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025), Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain SH SIk MH, menginformasikan layanan 110 difungsikan untuk memudahkan masyarakat melapor/berkoordinasi dengan aparat Kepolisian.

"Kita menyiapkan saluran pengaduan (110) kepada warga untuk melaporkan kejadian bersifat darurat, butuh penanganan cepat, maupun informasi kepolisian, pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat, ramah, dan humanis oleh petugas yang menerima aduan warga," tegas AKBP Zulkarnain.

Polres Morowali berharap lebih aktif berpartisipasi menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing, layanan 110 Polres Morowali dapat diakses secara gratis selama 24 jam, ini bukti nyata Polri mendekatkan pelayanan kepada masyarakatnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama