Wabup Morowali Berhasil Mediasi Kisruh PT Vale dan Warga Bungku Timur

 

Wabup Morowali, Iriane Ilyas hadir memediasi kepentingan masyarakat Bungku Timur dan PT Vale Indonesia Tbk.
MOROWALI- Berkomitmen terhadap perlindungan tenaga kerja lokal, Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas, berhasil menengahi kisruh antara PT Vale Indonesia Tbk dan warga Kecamatan Bungku Timur, dalam mediasinya, Senin (13/10/2025), di kantor PT Vale Blok Morowali, Iriane Ilyas mampu menjadi penengah kepentingan masyarakat dan perusahaan.

Aksi yang dimotori Front Perjuangan Rakyat Lingkar Tambang (FPRLT) yang terdiri atas DPC APDESI, BPD, Karang Taruna, BUMDes, GRD, dan FORBES Kecamatan Bungku Timur tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan terkait dengan kebijakan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat lokal, serta pelaksanaan program PPM di wilayah lingkar tambang. 

Mediasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Morowali tersebut juga dihadiri Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain SH SIk MH, Dandim 1311/MRW, Letkol Inf Abraham, Ketua Komisi III DPRD Morowali, Moh Sadhak Husain, serta manajemen PT Vale Indonesia Tbk Blok Morowali dan PT Petrosea.

Dari hasil pertemuan tersebut, para pihak menyepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan, antara lain; PT Vale berkomitmen menjalankan porsi penerimaan tenaga kerja dengan perbandingan 70% lokal dan 30% non-lokal, tanpa mensyaratkan pengalaman kerja bagi tenaga kerja lokal.

Perusahaan akan memberdayakan pengusaha lokal secara merata di 13 desa binaan, difasilitasi oleh asosiasi desa dan Pemerintah Daerah Morowali. Untuk posisi HRD dan Humas lokal dengan status permanen, PT Vale akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Morowali.

Selain itu, PT Vale akan menghentikan sementara proses rekrutmen tenaga kerja yang sedang berjalan dan melakukan koordinasi dengan Pemda Morowali serta pemerintah desa bila diperlukan, PT Vale juga akan mengevaluasi karyawan non-lokal yang berstatus permanen di internal manajemen.

Selanjutnya, PT Vale akan memerintahkan seluruh kontraktor untuk menghapus sistem tenaga harian lepas dan menggantinya dengan kontrak kerja minimal satu tahun, tak hanya itu, PT Vale akan menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Morowali.

PT Vale siap membangun halte di setiap desa binaan, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait,.PT Vale akan berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pemberdayaan BUMDes di 13 desa pemberdayaan, PT Vale akan mengevaluasi PT Petrosea terkait rekrutmen tenaga kerja lokal dan pelaksanaan program PPM di wilayah binaan.

Berikutnya, PT Vale akan menaikkan alokasi dana PPM sesuai dengan RKAB, serta menyelaraskannya dengan RPJMD Pemda Morowali dan hasil musyawarah desa, PT Vale sementara melaksanakan pembangunan smelter di Sambalagi beserta fasilitas penunjangnya di wilayah IGP Morowali, serta akan mengevaluasi pimpinan IGP Morowali.

Di samping itu, PT Vale akan menangani debu dan polusi udara akibat aktivitas penambangan dengan berkoordinasi bersama pemerintah Desa One Pute Jaya dan Desa Bahomotefe.

Dari hasil kesepakatan tersebut, evaluasi bersama antara PT Vale Indonesia, FPRLT, dan Pemkab Morowali akan dilakukan paling lambat tiga bulan ke depan untuk menilai progres pelaksanaan poin-poin yang telah disepakati.

Wabup Iriane Ilyas, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas semangat dialog dan keterbukaan semua pihak dalam mencari solusi bersama. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan antara masyarakat lingkar tambang, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dapat berjalan lebih harmonis dan konstruktif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Morowali. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama