![]() |
Aiptu Arif Babba. |
PALOPO- Untuk menjaga keselamatan di jalan raya, masyarakat diimbau mematuhi segala aturan berlalu-lintas. Hal ini berlaku bagi seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
Imbauan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Palopo melalui Baur SIM Satlantas Polres Palopo, Aiptu Arif Babba SH, Kamis (16/10/2025).
"Kepada pengendara roda dua, agar memperhatikan penggunaan helm dan kondisi ban dan rem, sedang untuk pengendara roda empat memakai sabuk pengaman dan mengecek kondisi mobil," ucap Arif Babba.
Selain itu, demi kelancaran aktivitas berkendara seluruh pengendara diharapkan melengkapi dokumen kendaraannya saat bepergian atau beraktivitas. (ARSYAD)
Tags:
Hukum