ads

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Salah satu pelaku Curanmor yang dibekuk aparat Polsek Bumi Raya.
MOROWALI- Kinerja Polsek Bumi Raya patut diacungi jempol, dua pelaku kasus pencurian  kendaraan bermotor (Curanmor), EP alias E, dan APS alias W, yang selama ini cukup meresahkan warga akhirnya berhasil diciduk tanpa perlawanan. 

"Dari penangkapan kedua pelaku itu, kita berhasilkan mengamankan barang bukti 7 unit motor curian yang disikat kedua pelaku dari sejumlah TKP," ungkap Kapolsek Bumi Raya, IPTU Amir Hamzah SH MH, dalam rilisnya yang diterima Koran Akselerasi, Minggu (21/9/2025). 

Pelaku melancarkan aksinya di berbagai tempat, mereka melakukan pencurian berdasarkan jenis motor yang diinginkan calon pembelinya. 

Atas perbuatannya, EP dan APS dijerat Pasal 362 Jo 56 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tahun penjara ditambah 1/3 bagi EP yang berstatus residivis.

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top