ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Kasubag Perencanaan dan Keuangan Pemkot Palopo, Adhy Dewantara Hasnur.
PALOPO- Satu per satu program Walikota Palopo, Naili Trisal dan Wakilnya, Akhmad Syarifuddin Daud, bakal terwujud. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo kini sudah siap membangun fasilitas Rumah Singgah yang merupakan satu dari 25 program prioritas pemerintahan Palopo Baru. 

Saat ditemui, Jumat (8/8/2025), Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinsos Palopo, Adhy Dewantara Hasnur, mengungkapkan Rumah Singgah ini nantinya berlokasi di Jalan Tandipau. 

"Pemkot Palopo segera membangun Rumah Singgah ini di atas lahan seluas 300 meter per segi (20X15 meter), di Jalan Tandipau, anggarannya bersumber dari APBD-P 2025 dan APBD Pokok 2026," terang Adhy Dewantara. 

Sesuai peruntukannya, Rumah Singgah berfungsi menampung anak, ibu, atau perempuan terlantar, warga lanjut usia (lansia) terlantar, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kehadiran Rumah Singgah ini, membantu pemerintah dalam merespons berbagai masalah sosial yang terjadi di lapangan.

ODGJ misalnya, sebelum dirujuk ke rumah sakit jiwa, para ODGJ tersebut bisa langsung dirawat di Rumah Singgah. Sehingga, ke depan tidak ada lagi warga terlantar di Palopo.

"Jadi, Pemkot Palopo akan menampung ODGJ dan orang-orang terlantar pada Rumah Singgah, fasilitas ini akan menjadi tempat perlindungan sementara bagi warga rentan, termasuk berfungsi sebagai pendampingan bagi ODGJ dan orang terlantar," tutur Adhy Dewantara.

Menurutnya, Walikota Palopo, Naili Trisal ingin memastikan tidak ada warganya yang terlantar dan tidak mendapat penanganan yang lebih baik. Pada Rumah Singgah itu, sebanyak 5 ASN ditambah beberapa petugas lainnya akan disiagakan bertugas melayani warga yang ditampung di Rumah Singgah. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top