![]() |
Ketua Fraksi PDIP Palopo, Andi Muh Tazar. |
PALOPO- Pada sidang paripurna DPRD Kota Palopo dengan agenda pandangan umum fraksi, Rabu (28/5/2025), Fraksi PDI Perjuangan ikut meloloskan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Palopo, Andi Muh Tazar (AMT) menegaskan fraksinya juga menyetujui ketiga Ranperda usulan Pemkot itu lanjut dibahas ke tingkat selanjutnya.
Seperti diketahui, tiga Ranperda yang diajukan Pemkot Palopo yakni Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung, dan Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat. Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief, dan dihadiri PJ Walikota, Drs H Firmanza DP SH MSI, pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan juru bicaranya, Jabir.
Dengan disetujuinya ketiga Ranperda tersebut, selanjutnya DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyusun dan menggodok ketiga Ranperda usulan Pemkot tadi.
"Kita harapkan, pembahasan ketiga Ranperda itu dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan efisien untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Palopo," ungkap AMT--, sapaan akrab politisi muda PDI P ini.
Melalui pembentukan Perda, lanjut AMT, hendaknya dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Pembahasan mendalam di tingkat Pansus melibatkan berbagai pihak terkait, nantinya diharapkan melahirkan Perda yang selaras dengan kepentingan umum. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: