![]() |
Muh Bastam menyerahkan laporan hasil pandangan umum Fraksi Golkar ke pimpinan DPRD Kota Palopo. |
PALOPO- Melalui juru bicaranya, Muh Bastam, Fraksi Golkar DPRD Kota Palopo, dalam rapat paripurna, Rabu (28/5/2025), secara resmi menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Sidang paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief, dan dihadiri Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi.
Adapun ketiga Ranperda yang disetujui Fraksi Golkar itu, masing-masing Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat.
"Setelah mendalami dan mencermati draft tiga Ranperda tersebut di atas, maka melalui pemandangan umum ini, Fraksi Golkar pada prinsipnya menyetujui ketiga Ranperda tadi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," kunci Bastam. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: