![]() |
Polres Luwu hadirkan Kids Playground. |
BELOPA- Satu lagi terobosan baru di bidang pelayanan, kembali dihadirkan Polres Luwu. Sebuah wahana baru, berupa fasilitas Kids Playground atau Ruang Bermain Anak telah hadir di Polres Luwu, lokasinya di samping ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Sehingga, warga yang ingin mengurus SIM, SKCK, laporan kehilangan, atau laporan polisi dapat menitipkan anaknya di tempat bermain tersebut. Jenis permainan anak yang disediakan seperti mandi bola, puzzle, ayunan, perosotan, serta ruang yang dilengkapi conditioner, lantai evamat, hingga kamera CCTV.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, mengungkapkan, kehadiran Kids Playground ini untuk menjamin hak tumbuh kembang anak, termasuk mencerminkan pelayanan publik yang ramah anak.
Hal ini, sebagai tindak lanjut amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melindungi hak tumbuh-kembangnya anak. (TOM)
Tidak ada komentar: