![]() |
Penandatanganan surat keputusan bersama penetapan Perda Hari Jadi Kota Palopo. |
PALOPO- Sidang paripurna ke-19 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2022/2023 yang dipimpin Ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih S.Kep M.Kes, Senin (27/3/2023), telah menetapkan Ranperda Hari Jadi Kota Palopo tahun 2023 menjadi Perda.
Pengesahan itu, dihadiri Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Walikota sangat berterimakasih kepada DPRD yang telah mengesahkan Perda Hari Jadi Palopo. "Alhamdulillah, satu lagi tugas DPRD selesai. Kita sudah punya Perda tentang Hari Jadi kota," terang HM Judas.
Sementara, jurubicara Pansus I DPRD, Drs Baharman Supri MM, menyampaikan bahwa ranperda ini telah melalui pendalaman materi melibatkan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo dan tokoh masyarakat.
"Sebelum ditetapkan menjadi Perda, Ranperda Hari Jadi Palopo juga telah dikonsultasikan melalui studi banding ke beberapa instansi guna mendapat tambahan referensi. Ranperda inisiatif DPRD itu, disusun berdasarkan UU No: 11 tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan," tandas politisi senior Partai Golkar ini. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: