![]() |
Plt Sekda Palopo, Harianto ST. |
PALOPO- Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial lingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo resmi ditutup, Rabu (3/8/2022). Agenda tersebut dihadiri Plt Sekda Palopo, Harianto ST, selaku mewakili Walikota, Drs HM Judas Amir MH.
Penutupan Rehabilitasi Sosial ini dirangkai penandatanganan kerja sama--, disaksikan Plt Sekda, Harianto dan Kepala Lapas Klas IIA Palopo, Jhonny Hermawan Gultom A.Md.I.P S.Sos MH.
Pada sambutannya, Harianto berharap kegiatan tersebut mendatangkan manfaat bagi generasi anak bangsa di Lapas Palopo agar dapat menjadi baik serta berguna bagi bangsa serta negara. "Termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palopo ke depan diharapkan menjadi pilar pembangunan daerah. Alhamdulillah, Palopo terus berbenah. Saat ini, kita berbenah menuju kota wisata sehat. Di mana, seluruh sarana pelayanan kesehatan dilengkapi fasilitas untuk menambah kenyamanan pasien yang datang berobat. Terlepas dari itu, Pemkot berharap seluruh warganya sehat mental dan spiritual," ucap Harianto.
Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom, menekankan kegiatan Rehabilitas Sosial diharapkan mampu menempa para WBP agar memperbaiki diri guna menjadi warga yang baik.
Ketua Panitia, Ishak SH, menjelaskan penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial diperuntukkan bagi kasus narkotika sesuai SK Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI tentang penetapan unit prasarana teknis pemasyarakatan penyelenggaraan pelayanan rehabilitasi bagi WBP pecandu, penyalahgunaan, dan korban penyalahgunaan Narkotika.
"Rehabilitasi sosial merupakan program pembinaan yang dibutuhkan tahanan dan WBP yang tersandung kasus Narkotika," pungkasnya. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: