ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


MORUT- Potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Morowali Utara bakal bertambah di 2022, menyusul telah disahkannya Perda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (RPBG) oleh DPRD Morut, Rabu (2/2/2022). 


Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS pun sangat yakin dan optimistis PAD Morut bakal meningkat pasca ditetapkannya Perda RPBG. Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi di DPRD Morut dalam laporan pandangannya menyetujui perubahan Ranperda RPBG menjadi Perda yang memiliki kekuatan hukum. 


Saat membacakan sambutannya, Bupati Morut, Delis J Hehi, mengungkapkan pedoman Perda RPBG itu mengacu atas UU No: 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung sebagaimana telah diubah kembali menjadi UU No: 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Makanya, dipandang perlu segera dibuat Perda RPBG ini. 


"Disahkannya Perda RPBG membuat pundi-pundi PAD Morut akan bertambah, semoga target PAD kita di 2022 ini bisa terealisasi secara optimal," harap Delis J Hehi. 


Menurut Delis, peningkatan PAD ke depan otomatis akan membawa kontribusi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, termasuk pula berpengaruh terhadap kinerja ASN, serta anggota DPRD. 


"Morut sebagai salah-satu daerah tujuan investasi di Sulteng, tentu ke depan akan banyak berdiri bangunan gedung baik itu industri maupun UMKM yang mana untuk mendirikannya tentu harus memperoleh persetujuan izin dari Pemda melalui RPBG yang sudah pasti menghasilkan PAD untuk wilayah kita," terang Delis J Hehi. 


Ia meminta seluruh pihak, baik legislatif maupun yudikatif serta elemen terkait lainnya agar mengawasi secara bersama serta mengawal kebijakan penerapan Perda RPBG itu. 


Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIp, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hidayat Zambrud, dan para legislator lainnya. Dari eksekutif, hadir Sekda Morut, Ir Musda Guntur MM, pejabat eselon II, III, dan seluruh jajaran Pemkab Morut. (NAL/FAUSIA WULANDARI)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top