PALOPO- Bersama tim teknis Badan Informasi Geospasial Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Selasa (22/6/2021), menggelar temu kerja kesepakatan teknis batas desa/kelurahan se Sulsel TA 2021.
Tim Teknis BIG Sulsel, Ade Wirawan ST, menyampaikan rasa salut kepada Pemkot Palopo yang berpartisipasi melaksanakan temu kerja kesepakatan teknis batas desa dan kelurahan. Menurutnya, batas wilayah administrasi suatu desa/kelurahan adalah salah-satu unsur dasar eksistensi sebuah desa/kelurahan yang masuk suatu kesatuan yang utuh dari luas wilayah daerah yang di dalamnya mengandung makna keberadaan suatu wilayah.
Guna memperoleh ketegasan batas wilayah di lapangan, maka diperlukan pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi aspek teknis dan aspek yuridis.
Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, mengungkapkan pertemuan pada hari ini, sangat penting mengingat batas wilayah adalah urusan pemerintahan, apabila urusan tapal batas ini salah, maka penyelenggaraan pemerintahan juga akan kacau.
"Saya minta kepada seluruh lurah memperhatikan betul masalah tapal batas-nya, sebab hal ini juga menyangkut pelayanan pemerintah kepada masyarakat di suatu wilayah," tandas Judas Amir.
Acara ini dihadiri Asisten I, Bakhtiar S.Sos, Kadinkes, Muh Taufiq S.Kep NS M.Kes, Kadis Pertanahan, Akkaseng SE, lurah dan camat se Palopo. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: