PALOPO- Rombongan anggota DPRD Kota Palopo dari Komisi II, Rabu (23/6/2021), terjun melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kompleks Perumahan NSD Sampoddo.
Di lapangan, para legislator menemukan beberapa rumah yang diperuntukkan bagi nelayan dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih kosong alias tak berpenghuni.
"Rupanya, dari 120 rumah di Kompleks NSP Sampoddo, tak semuanya yang terisi. Kita harapkan agar, SKPD Pemkot Palopo yang menangani urusan ini segera memfasilitasi warga yang berhak menempati perumahan itu," tegas anggota Komisi II, Cendrana Saputra Martani Ibrahim.
Perumahan NSP diprioritaskan bagi warga nelayan/MBR di wilayah Pontap, Penggoli, dan PonjalaE. Jadi syaratnya, harus nelayan sesuai KTP, MBR atau warga yang tinggal dalam satu rumah namun lebih dari 1 KK, atau warga yang terdampak pembangunan pemerintah. "Penghuni perumahan NSP mesti memenuhi kriteria di atas, apabila aturan itu diabaikan kami akan memberi teguran keras kepada instansi terkait," tukas Legislator Partai Demokrat ini. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: