PALOPO- Menyongsong perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Rabu (16/6/2021), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda membahas pelayanan administrasi hukum dalam penyelenggaraan Pemilu.
Kepala Dinas Kominfo Palopo, Dr Drs H Baso Sulaiman MSi, hadir langsung mewakili Walikota Palopo pada Rakor di ruang Media Center KPU.
Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan SH SHi MH, menerangkan hingga saat ini KPU-RI belum mengedarkan surat soal keputusan Pemilu. Namun demikian, persiapan untuk Pemilu sudah dilaksanakan pada Januari mendatang, di antaranya verifikasi partai politik (parpol) sesuai keputusan MK yang mencakup verifikasi faktual dan verifikasi administrasi.
"KPU tidak bisa menjalankan itu tanpa perintah dari KPI-RI, jadi hal itu-lah yang hendak kami sampaikan dalam rakor pada hari ini. Substansi utamanya, proses verifikasi parpol menunggu keputusan dari MK," tandas Abbas Djohan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: