RDP Pansus 1 DPRD Kota Palopo. |
PALOPO- Hasil rapat bersama Pansus 1 DPRD Kota Palopo dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan organisasi mahasiswa seperti HMI, PMII, serta perwakilan Pemkot Palopo, Rabu (10/3/2021), memutuskan menyetop pembahasan Ranperda perubahan Perda No: 1 tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.
Anggota Pansus 1 DPRD, Jabir, kepada Koran Akselerasi menyatakan, menyangkut ranperda soal minuman beralkohol tersebut, rencananya akan dikonsultasikan DPRD ke Biro Hukum Pemprov Sulsel.
"Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Pansus 1, Baharman Supri, agenda pembahasan dan penetapan ranperda itu dihentikan di tingkat pansus," jelas Jabir yang merupakan Legislator PDIP Palopo ini.
Jabir menambahkan, atas usulan dari mayoritas undangan yang hadir, maka Pansus 1 memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan ranperda minuman beralkohol. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: