ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Adriansyah.

PALOPO- Inovasi di bidang pelayanan, menjadi skala prioritas Kantor Imigrasi Kelas III Kota Palopo di awal 2021. Sejumlah terobosan siap dilaksanakan, demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen paspor. 


Menurut TI Intel Dakin Imigrasi Kelas III Palopo, Adriansyah, Senin (11/1/2021), kemudahan pelayanan pengurusan paspor yang diberikan kepada masyarakat itu, dalam bentuk program Easy Paspor dan Paspor Simpatik. 


Easy Paspor ini dijalankan dengan pola "jemput bola" ke lapangan, seperti Mall, kantor instansi pemerintahan dan swasta, serta lokasi keramaian lainnya. Lewat Easy Paspor warga dapat melakukan pengurusan tanpa harus mendatangi Kantor Imigrasi Palopo. Sementara untuk Paspor Simpatik, merupakan inovasi pelayanan yang digelar Kantor Imigrasi di luar jam kerja normal seperti hari-hari libur atau tanggal merah tertentu. 


"Kita juga sudah menyelenggarakan pelayanan dengan sistem online yaitu Antrean Online via aplikasi. Masyarakat pemohon paspor dapat memperoleh nomor antrean secara online untuk dilayani di loket Imigrasi, ini adalah program dari Direktur Jenderal Imigrasi," papar Adriansyah. 


Sementara teknis pengambilan paspor sendiri selain secara manual dengan mendatangi loket yang ada, Imigrasi Palopo juga telah bekerjasama Drive Trhu guna memudahkan warga menerima paspor, kemudahan ini sangat berguna khususnya di  masa-masa pandemi Covid-19. Peningkatan pelayanan ini, merupakan wujud keseriusan Imigrasi Kelas III Palopo meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB RI. 


Diinformasikan Adriansyah bahwa, kuota paspor Imigrasi Kelas III Palopo, sebanyak 42 per hari di 2021. Jumlah ini, sama dengan kuota yang berlaku pada tahun sebelumnya yakni di 2020. Sebelum masa pandemi Covid-19, pihaknya memiliki kuota pelayanan paspor 84 per hari. "Setelah adanya masa pandemi ini, kuota pelayanan dibatasi menjadi 42 per hari," kunci Adriansyah. (ARSYAD/ABDUL KAHAR) 


About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top