ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Tim Resmob Polres Kota Palopo, Rabu (6/1/2021), mengamankan seorang pemuda berinisial As (29), yang ditengarai sebagai pelaku pencurian sepeda motor, di Jalan Durian Palopo, depan gedung BRC, Minggu 27 Desember 2020 lalu, sekitar pukul 05.30 WITA, dengan korbannya bernama Nurul Fadilla yang mengadu ke sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polres Palopo. 


Setelah diperiksa dan didalami, ternyata As yang merupakan warga di perumahan Grand Songka, Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan (Warsel), merupakan DPO kasus penganiayaan yang terjadi pada 3 Desember 2020 lalu, dengan korban Indra Wahyu Saptaji. 


Diketahui, dalam kasus tersebut As diadukan ke polisi, karena diduga memarangi Indra Wahyu Saptaji, hingga yang bersangkutan dinyatakan buron. 


Selain As, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Genio warna merah putih. Akibat perbuatan itu, As terancam dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. (TOM) 


About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top