![]() |
Kabid Pelayanan & Penagihan Bapenda Palopo, Asran Muhajir. |
Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Asran Muhajir, saat dikonfirmasi Koran Akselerasi, Senin (6/4/2020), menyampaikan meskipun saat ini ada penurunan 20 sampai 30%, realisasi pajak daerah bulan Maret 2020 masih jauh lebih baik dibandingkan realisasi bulan Maret 2019 tahun lalu.
Sekedar gambaran, urai Asran Muhajir, penerimaan pajak daerah untuk bulan Maret 2020 sebesar Rp2.862.560.213, sementara penerimaan pajak daerah untuk bulan Maret 2019 kemarin sebanyak Rp2.324.460.929. 11 item yang masuk dalam pajak daerah, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB, dan BPHTB.
"Jika diakumulasikan dari Januari hingga Maret 2020, penerimaan pajak daerah yang terkumpul Rp8.342.909.711. Sedangkan data akumulasi Januari hingga Maret di 2019 lalu, pajak daerah yang tertangani Rp7.196.345.371. Mudah-mudahan, untuk penagihan bulan ke depan tetap berjalan maksimal. Kita tetap optimis merealisasikan target yang diberikan," tandasnya. (TOM)
Tidak ada komentar: