Andi Herman Wahidin saat menggelar penyemprotan desinfektan. |
Lebih lanjut, Legislator PDI-P Palopo yang akrab disapa Opu Tazar ini, menerangkan sesuai Inpres No: 4 tahun 2020, dirinya meminta Pemkot Palopo segera melakukan pergeseran anggaran yang tidak prioritas untuk dialihkan ke penanganan yang lebih urgen.
"Sesuai hasil pengamatan kami, percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19, memang membutuhkan anggaran yang luar biasa. Selain insentif medis, juga dibutuhkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga kesehatan. Nah, ini yang perlu kita utamakan," tandas Andi Herman Wahidin.
Anggota DPRD Palopo dua periode ini juga menekankan, COVID-19 memang akan berdampak terhadap perekonomian. Tetapi yang perlu diutamakan, adalah terjaminnya kesehatan masyarakat.
Salah-satu pos anggaran yang bisa digeser, yakni anggaran Rp20 miliar yang telah dipersiapkan untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Karena iuran BPJS Kesehatan tidak jadi naik, sebaiknya anggaran tersebut dipergunakan untuk penanganan antisipasi penyebaran virus Corona," tegas Andi Herman Wahidin. (MZK/TOM)
Tidak ada komentar: