![]() |
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang. |
Dalam pengelolaan dana desa, kades diminta selalu mengambil kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain masalah penggunaan anggaran dana desa, Basmin menekankan kepada seluruh kades di Luwu agar memasukkan laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu.
"Jangan main-main dalam pengelolaan dana desa, begitu juga pelaporan pertanggungjawabannya harus tepat waktu. Sebab, saya menerima informasi masih ada kades yang kurang maksimal melapor pertanggungjawaban administrasi pengelolaan keuangannya," tegas Basmin.
Diuraikan Basmin bahwa, ada dua faktor penyebab tidak tertibnya laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa, pertama ketidaktahuan atau sengaja diperlambat.
Ke depan, seluruh stakeholder terkait mulai dari Pemda Luwu, Kejaksaan, hingga Kepolisian akan melakukan pengawasan ketat dan melekat terhadap pengelolaan dana desa.
Rakor ini dihadiri Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Kajari, Erni Veronika Maramba, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, Pabung Luwu, Mayor (Arm) Syafaruddin, dll. (RILIS-TOM)
Tidak ada komentar: