Penyerahan SK dari DPP Partai Demokrat. |
Keputusan DPP Demokrat itu, ditandai dengan keluarnya SK Nomor: 288/SK/DPP.PD/IX/2019, yang ditandatangani Ketum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen-nya, Hinca Panjaitan.
SK penetapan Irvan ST diserahkan Ketua DPD Partai Demokrat, Fadriaty Asmaun, Kamis (10/10/2019), diterima langsung pimpinan DPRD sementara, H Baharman Supri.
Ditemui usai penyerahan SK dari DPP Partai Demokrat, ketua DPRD Palopo sementara, Baharman Supri menyampaikan bahwa pelantikan unsur pimpinan DPRD belum dijadwalkan, karena saat ini DPRD tengah berupaya merampungkan pembahasan tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan dewan (Alkep). (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: