Rapat penetapan unsur pimpinan DPRD Palopo. |
Sementara posisi wakil ketua 1, diduduki Abdul Salam SH, dan wakil ketua 2 ditempati, Irvan ST. SK penetapan unsur pimpinan DPRD, dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Palopo, Amirullah Yuni. Selanjutnya, hasil penetapan unsur pimpinan DPRD ini akan diserahkan ke Gubernur Sulsel.
"Setelah dari gubernur, DPRD Palopo kembali akan menggelar paripurna pengesahan unsur pimpinan definitif," terang Amirullah.
Usai rapat penerapan, wakil ketua II, Irvan ST, menegaskan dirinya siap mengemban tugas menjalankan tiga fungsi yang melekat di DPRD yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan. Dirinya juga berterimakasih kepada DPP Partai Demokrat (PD) yang telah menunjuknya sebagai wakil ketua dua. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: