Kabid PAD Bapenda Kota Palopo, Asran Muhajir. |
Kepala Bidang (Kabid) PAD Bapenda Palopo, Asran Muhajir, yang dikonfirmasi Koran Akselerasi Kamis (19/9/2019), menguraikan bahwa keempat jenis pajak daerah itu menggunakan sistem pembayaran online (bayar di tempat). Untuk bulan Agustus 2019, jumlah penerimaan empat jenis pajak tadi, total mencapai Rp191.352.256.
Diuraikan Asran Muhajir, pajak restoran ditarget sebesar kurang lebih Rp5 miliar, dan hingga Agustus bulan lalu, penagihan pajak restoran yang masuk mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Sementara untuk pajak hiburan ditarget Rp3.544.854.701 dan realisasi di bulan Agustus sebesar Rp1.135.019.796 atau dengan prosentase 75,67 persen.
Untuk pajak hotel ditarget sebesar Rp450 juta dan realisasi penagihan sampai dengan Agustus yang lalu berkisar Rp323.931.179 atau dengan prosentase 71,98 persen. Pajak hotel ini, papar Asran Muhajir, meliputi antara lain pajak hotel (penginapan kelas melati), rumah kost, dan wisma.
Mengenai pajak parkir, dari target Rp275 juta yang diprogramkan pada tahun ini, berhasil tertagih di bulan Agustus lalu, sebesar Rp251.086.676 atau dengan prosentase 91,30 persen. Objek pajak parkir di Palopo yang terintegrasi pembayaran Empost (online) baru terpasang dua titik, yakni RSUD Rampoang dan City Market. (MZK/ABK)
Tidak ada komentar: