Lokasi pembuatan jalan tani yang ditutup warga di Tombang. |
Diduga proyek pembangunan jalan tani sepanjang kurang lebih 700 meter tersebut, merupakan kegiatan aspirasi yang diusulkan salah-satu oknum mantan anggota DPRD Luwu asal Walmas.
"Saya tidak menerima adanya pembangunan jalan tani itu, sebab keluarga kami selaku pemilik lahan tidak pernah dimintai persetujuan dari pelaksana kegiatan. Selain menggunakan lahan tanpa sepengetahuan kami, pelaksana kegiatan juga merusak beberapa pohon sagu yang berada di lokasi dengan cara ditebang," ketus Aswar dengan nada tinggi," Sabtu (21/9/2019).
Sebagai bentuk ketidaksetujuannya, Aswar menutup serta memagari lokasi pembangunan jalan tani tersebut. Bukannya menolak adanya pembangunan, Aswar menyayangkan cara-cara yang ditempuh pihak pelaksana dan perencana program yang tidak berkoordinasi dengan pemilik lahan sebelum kegiatan itu berjalan.
Disamping itu, lanjut Aswar, proyek pembuatan jalan tani tersebut tidak dilengkapi dengan papan proyek. Ia mengancam akan membawa persoalan itu ke aparat penegak hukum, apabila tidak ada penjelasan dari pihak pelaksana kegiatan.
"Saya tidak mengizinkan proyek itu berjalan, sebelum digelar musyawarah bersama kami sebagai pemilik tanah," beber Aswar. (HERMAN BAIM/ABK)
Tidak ada komentar: