![]() |
Kabid PAD Bapenda Kota Palopo, Asran Muhajir. |
Hingga saat ini, aplikasi pembayaran pajak online tersebut sudah terpasang di 33 titik. Pihak Bapenda menargetkan, pemasangan alat Point of Sale yang teraplikasi melalui Empost Monitoring Payment System tersebut, terealisasi sebanyak 51 titik di bulan Juli 2019.
Informasi tersebut, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) PAD Bapenda Palopo, Asran Muhajir, kepada Koran Akselerasi, Senin (22/7/2019), di ruang kerjanya. Mantan Kasubag Keuangan Disdik Palopo itu menyebutkan, cara kerja aplikasi Empost Monitoring Payment System terintegrasi dengan monitor yang berada di Bapenda.
Selain itu, data transaksi mesin Point of Sale yang terpasang di masing-masing kasir pada objek pajak (restoran, rumah makan, cafe, kantin, dan catering), terhubung langsung ke server Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sehingga, pengoperasiannya terpantau dan terawasi secara ketat.
"Diterapkannya aplikasi Empost Monitoring Payment System ini, membuat data e-Biling pada objek penagihan dapat terdeteksi dan sulit dimanipulatif oleh objek pajak," tegas Asran Muhajir.
Di satu sisi, lanjut Asran, Bapenda sangat terbantu mengejar target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggunakan aplikasi online yang nantinya akan diterapkan secara menyeluruh. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: