Walikota Palopo terpilih periode 2018-2023, HM Judas Amir, dan Pj Walikota Palopo, A Arwien Azis. |
Arwien sebelumnya ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo pada saat HM Judas Amir cuti dalam rangka mengikuti Pilwalkot Palopo 2018. Ia menjabat pjs dari 16 Februari sampai 23 Juni 2018. Pada 24 Juni hingga 6 Juli 2018, HM Judas Amir kembali aktif sebagai walikota untuk menuntaskan masa jabatannya periode 2013-2018. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Arwien diangkat sebagai Pj Walikota Palopo hingga HM Judas Amir dan H Rahmat Masri Bandaso dilantik menjabat Walikota/Wakil Walikota Palopo periode 2018-2023 pada 20 September 2018 nanti.
Setelah dilantik sebagai pj walikota, Arwien mengemukakan rasa bangganya dapat menjadi bagian dari masyarakat Palopo. Untuk itu, di masa jabatannya sebagai pejabat walikota, Arwien bertekad membangun sinergitas yang kuat dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Tugas pokok saya, memastikan pelayanan publik terselenggara dengan baik. Pembangunan di Palopo ini, harus mendapat dukungan riil masyarakat, serta pemerintah provinsi, dan pusat," katanya.
Sementara, Pj Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, menjelaskan jabatan pj dan pjs sangat berbeda, khususnya dari segi kewenangan.
"Pertama, saya mengapresiasi keberhasilan penyelenggaraan pilkada serentak di Palopo yang berjalan aman, lancar, dan tertib. Tugas pj walikota, melakukan konsolidasi transisional kepemimpinan, oleh karena itu proses transisi harus berjalan lancar," tutur Arwien seraya menyampaikan ucapan Dirgahayu Palopo ke-16. (ARI/ABK)
Tidak ada komentar: