ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Ditinggal Mudik, Rumah Anggota TNI di Palopo Dibobol Maling

Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf.
AKSELERASI- Pelaku pencurian di Kota Palopo, semakin nekat dan berani. Mereka tidak lagi memilih-milih siapa calon korbannya, seperti yang dialami salah-satu anggota TNI, Kapten Kaharuddin, rumahnya di Asrama Tentara, Jln KH Ahmad Dahlan, yang ditinggal mudik dalam kondisi kosong dibobol maling.

Akibatnya, sejumlah barang berharga korban ludes digasak 'tamu tak diundang' tersebut. Kerugian Kapten Kaharuddin atas kejadian ini, diprediksi mencapai puluhan juta rupiah.

Jenis barang yang disikat pelaku, seperti beberapa perlengkapan kosmetik, dua unit TV IED Samsung ukuran 20 dan 40 inci, satu buah laptop, satu buah HP Oppo, satu buah Ipad Advan, serta satu unit etalase berisi rokok dagangan dan parfum.

Saat kejadian, Kapten Kaharuddin tengah mudik berlebaran ke Makassar. Namun, saat tiba di rumahnya pada Selasa (19/6/2018), pukul 23.00 Wita, istri Kapten Kaharuddin, Rianty, kaget melihat kondisi rumahnya acak-acakan dan pintu terbuka lebar.

"Laporan korban sudah kita terima. Pelaku diduga masuk lewat pintu samping dengan terlebih dulu merusak gembok pintu. Sementara atap palpon rumah korban yang terbuat dari tripleks juga jebol, identitas pelaku sudah kita ketahui dari rekaman CCTV, yang bersangkutan sementara dalam pengejaran kami," pungkas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf, Kamis (21/6/2018) siang tadi.

Jika berhasil ditemukan, pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun. (ARI)

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf. AKSELERASI- Pelaku pencurian di Kota Palopo, semakin nekat dan berani. Mereka tidak lagi me...

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ricky Gozal Peragakan 23 Adegan

Rekonstruksi
Polres Palopo gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Bos Toko Inti Sari, Ricky Gozal.
AKSELERASI- Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Palopo, Ed (41), pelaku pembunuhan Ricky Gozal (60), bos Toko Inti Sari, menjalani proses reka ulang di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), Toko Inti Sari, Jln Durian (Jalur Dua), Kota Palopo, Selasa (15/5/2018).

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardyi Yusuf, yang memimpin proses rekonstruksi mengungkapkan, reka ulang ini memperagakan 23 adegan terkait kasus pembunuhan yang menimpa Ricky Gozal.

"Situasi memanas di adegan ketujuh, saat itu korban meminta kepada pelaku melakukan hubungan seksual sesama jenis. Korban dibunuh pada adegan ke-19, si pelaku menjerat leher korban menggunakan seutas tali kawat sampai Ricky Gozal tewas, Kamis, 12 April 2018, malam. Korban mencoba kabur melalui balkon lantai dua ruko milik korban," papar AKP Ardi Yusuf.

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain, Ed dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ARI) 

Polres Palopo gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Bos Toko Inti Sari, Ricky Gozal. AKSELERASI- Setelah menjalani pemeriksaan intensif d...

Warga Sabbang Tewas Ditikam di Nusa, Polisi Bergerak Cepat Kejar Pelakunya

Kapolres Lutra
Kapolres Lutra, AKBP Boy FS Samola SIk.
AKSELERASI- Naas dialami Samsu (35), warga Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, tewas mengenaskan ditikam sesama pelanggan warung makan di kawasan Nusa, Sabtu (14/4/2018), sekitar pukul 14.00 Wita siang.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola SIk, yang dikonfirmasi wartawan, sore tadi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku penikaman Samsu berinisial, IY, warga Desa Dandang, kini dalam pengejaran serius petugas.

"Korban yang sudah tewas dievakuasi ke Puskesmas Sabbang. Sementara pelakunya langsung kita kejar pada saat itu juga," tegas AKBP Boy FS Samola usai memantau situasi di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Sebelumnya, jenazah korban tergeletak bersimpah darah di pinggir jalan depan warung makan yang berada di Nusa, Sabbang. Saksi mata, Yami (37), mengaku IY masuk dari pintu belakang warung, dan tiba-tiba menghampiri Samsu, kemudian langsung menikam korban tepat di bagian dada. (ARI)

Kapolres Lutra, AKBP Boy FS Samola SIk. AKSELERASI- Naas dialami Samsu (35), warga Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, tewas mengenaskan dit...

Polres Palopo Telusuri Jejak Pelaku Pembunuhan Pemilik Toko Inti Sari

Kasat Reskrim
AKP Ardy Yusuf.
AKSELERASI- Misteri kematian bos toko pakaian Inti Sari, Recky Gozal (60), yang sebelumnya ditemukan sudah tak bernyawa, Jumat sore (13/4/2018) lalu, hingga kini masih terus diselidiki petugas Polres Palopo.

"Penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tetap berlangsung sampai sekarang. Motif kasus ini tengah kita dalami, begitu pun dengan identitas pelakunya masih terus ditelusuri lebih lanjut," terang Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf, Sabtu (14/4/2018).

Berdasarkan informasi, dua hari sebelum penemuan jenazah Recky Gozal, sekitar pukul 22.00 Wita malam, salah satu tetangga korban melihat ada orang tak dikenal melompat dari lantai dua ruko yang milik Recky Gozal.

Sekedar informasi, Jumat sore lalu Recky Gozal ditemukan sudah menjadi mayat di dalam ruko yang ditempatinya berjualan pakaian sehari-hari. Di leher korban ditemukan luka diduga bekas sayatan benda tajam, serta terdapat luka benturan di kepala. (ARI)

AKP Ardy Yusuf. AKSELERASI- Misteri kematian bos toko pakaian Inti Sari, Recky Gozal (60), yang sebelumnya ditemukan sudah tak bernyawa,...

Digerebek, Pelaku Judi Sabung Ayam di Jln Rusa Palopo Lari Tunggang Langgang

Polisi
Penggerebekan arena judi sabung ayam di Jln Rusa, Kota Palopo.
AKSELERASI- Mendapat informasi dari warga terkait adanya aktifitas perjudian sabung ayam, aparat Reskrim Polres Palopo, Minggu (25/3/2018), langsung terjun melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam, Jln Rusa, Kota Palopo.

Tak satu pun orang yang diamankan dalam penggerebekan itu. Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku lari tunggang langgang meninggalkan arena judi sabung ayam.

"Banyak laporan masuk dari warga yang resah dengan judi sabung ayam di lokasi yang dimaksud, sehingga kita turun melakukan penggerebekan," tegas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.

Meski tak ada pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dua ekor ayam aduan, satu buah taji, berikut meja dadu judi. Meja yang digunakan bermain judi dadu, telah dibongkar aparat yang datang melakukan penggerebekan. (ARI) 

Penggerebekan arena judi sabung ayam di Jln Rusa, Kota Palopo. AKSELERASI- Mendapat informasi dari warga terkait adanya aktifitas perju...

BEJAT! Ayah di Palopo Gauli Anak Tirinya Sejak Bocah hingga Dewasa

Cabul
Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya kini menjalani penahanan di Mapolres Kota Palopo.
AKSELERASI- Sungguh bejat perbuatan Aa (39), terhadap Ka (19), yang merupakan anak tirinya. Pria ini, nekat 'menggarap' anak tirinya sejak korban masih berusia tujuh tahun hingga dewasa.

Namun, perbuatan Aa akhirnya ketahuan juga. Korban tidak tahan lagi, dan memberanikan diri 'buka mulut' hingga kasus ini pun berbuntut ke polisi. Aa yang merupakan warga Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, langsung dibekuk Satreskrim Polres Palopo, Senin (12/3/2018), untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya.

Kanit PPA Polres Palopo, Aiptu Nurdin, mengungkapkan korban sangat trauma dengan perbuatan ayah tirinya tersebut. Semula, korban mengadu ke tantenya perihal perbuatan sang ayah tiri. Tante korban yang kaget mendengar cerita ponakannya, tidak tinggal diam dan langsung melapor ke polres.

"Aa sudah diamankan, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di tingkat penyidik PPA," terang Aiptu Nurdin.

Perbuatan Aa ia lakukan disaat kondisi sepi. Maklum, di rumahnya Ka tinggal bertiga dengan ibu dan ayah tirinya. Disaat ibunya tidak berada di rumah, Aa melancarkan aksinya.

"Semula, korban tidak berani mengungkap perbuatan bejat sang ayah tiri karena selalu diancam setiap selesai digauli. Apalagi, pelaku merupakan tulang punggung di keluarga. Tetapi, kali ini batas kesabaran Ka sudah habis. Ia pun memberanikan membuka aib yang dilakukan ayah tirinya itu selama bertahun-tahun lamanya," pungkas Aiptu Nurdin. (ARI)

Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya kini menjalani penahanan di Mapolres Kota Palopo. AKSELERASI- Sungguh bejat perbuatan Aa (39), ...

Polres Luwu Bekuk Pengedar Narkoba Berjualan Sabu-sabu di SPBU Bua

Barang Bukti
Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Luwu.
AKSELERASI- Aparat Satres Narkoba Polres Luwu, semakin tak memberi kompromi bagi pelaku peredaran narkoba untuk leluasa melancarkan aksinya. Terbukti, satu lagi pengedar narkoba, Gn, warga Surutanga, Kota Palopo, dibekuk oleh aparat, Sabtu (17/2/2018). GN diringkus polisi saat bertransaksi sabu-sabu di SPBU Karang-karangan, Kecamatan Bua.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, yang dikonfirmasi, Minggu (18/2/2018), membenarkan peristiwa penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Luwu terhadap Gn, warga Palopo yang kedapatan menguasai enam saset sabu-sabu seberat 6,72 gram.

"Beberapa hari lalu, kita menciduk dua gembong narkoba asal Wajo yang ingin mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Luwu. Sekarang, seorang pengedar yang berdomisili di Palopo berhasil diamankan ketika hendak berjualan sabu-sabu di SPBU Bua," terang AKBP Dwi Santoso.

Dalam penangkapan itu, ditemukan satu saset kristal bening diduga sabu-sabu. Dari lokasi penangkapan, petugas bergeser ke rumah Gn, di BTN Surutanga Residence, Blok C, No: 28. Di sana, kembali ditemukan lima saset sabu, beserta timbangan digital, dll.

"Total sabu yang dikuasai Gn, sebanyak enam saset dengan berat 6,72 gram. Kami himbau kepada pelaku peredaran narkoba di Luwu, agar berhenti mulai sekarang melakukan aktifitasnya. Sebab, kami akan terus mengejar dan mengikis keberadaan mereka yang dapat merusak generasi bangsa," tutur AKBP Dwi Santoso.

Atas perbuatannya mengedarkan sabu-sabu, Gn, terancam dijerat pasal 114 (1) dan pasal 112 (1), UU No: 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TOM)

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Luwu. AKSELERASI- Aparat Satres Narkoba Polres Luwu, semakin tak memberi kompromi bagi ...

Polres Luwu Ciduk 2 Gembong Narkoba Asal Wajo

Narkoba
Dua gembong peredaran narkoba asal Kabupaten Wajo, diringkus aparat Satres Narkoba Polres Luwu.
AKSELERASI- Upaya jajaran Satres Narkoba Polres Luwu, mempersempit ruang gerak pelaku narkoba kembali membuahkan hasil. Dua gembong narkoba asal Kabupaten Wajo, Wk alias Kk, dan Br, berhasil diciduk dalam sebuah penangkapan, Rabu (14/2/2018) lalu.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, didampingi Kasatres Narkoba, AKP Awaluddin SH MH, dalam keterangan persnya, Kamis (15/2/2018), menjelaskan, Wk alias Kk, warga Jln Perkuburan, Desa Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Wajo, merupakan pengedar sekaligus pemasok narkoba terbesar jenis sabu-sabu lintas kabupaten. Ia telah lama, menjadi target operasi (TO) polisi.

"Wk tertangkap saat hendak menjual sabu-sabu kepada salah seorang kenalannya, di Desa Komba, Kecamatan Larompong. Yang bersangkutan tidak bisa berkutik banyak, setelah digeledah berhasil ditemukan barang bukti, tiga saset berisi narkotika golongan I (sabu-sabu, red) seberat 0,44 gram," jelas AKBP Dwi Santoso.

Barang bukti lainnya yang disita, uang tunai Rp150 ribu, delapan saset kosong bekas pakai, lima saset kosong, satu batang pipet (sendok sabu), satu lembar kertas yang terisolasi warna hitam, selembar kertas foil rokok, satu buah pembungkus permen espresso, dua buah HP, dan sebilah badik.

Dari hasil pengembangan kasus, pelaku lainnya, Br, yang berstatus salah satu bandar sabu di Wajo, ikut diringkus. Ia digelandang, setelah Wk 'buka mulut' memperoleh barang haram tersebut dari Br.

"Wk dan Br terancam dijerat dengan pasal 114 (1), dan pasal 112 (1), UU No: 35/2009 tentang narkotika," tegas AKBP Dwi Santoso. (TOM)

Dua gembong peredaran narkoba asal Kabupaten Wajo, diringkus aparat Satres Narkoba Polres Luwu. AKSELERASI- Upaya jajaran Satres Narkob...


Top