![]() |
| Penertiban PETI di Bajo Barat, Luwu. |
Dalam keterangannya, Kapolres Luwu menegaskan penertiban tersebut merupakan komitmen Polres Luwu menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
"Selain untuk menjaga lingkungan dari kerusakan, kita juga ingin mendorong semua pihak agar melaksanakan aktivitas tambang sesuai ketentuan izin yang berlaku," ucap Kapolres.
Penertiban secara persuasif yang melibatkan Ditreskrimsus Polda Sulsel, BKO Brimob Batalyon D Pelopor Polda Sulsel, TNI, Satpol-PP, aparat Pemkab Luwu dan Pemerintah Kecamatan Bajo itu, berhasil mengamankan tiga alat berat di Desa Marinding, satu alat berat jenis Hitachi ditemukan di kebun warga dan dua lainnya jenis Caterpillar (CAT) ditemukan di area kebun sekitar lokasi PETI.
Juga ikut diamankan 8 unit mesin Alkon di Desa Tumbubara, Desa Marinding, dan Desa Saronda, termasuk ditemukan satu unit talang atau alat saring emas di lokasi aktivitas PETI. Selanjutnya, aparat kemudian memasang garis police line di area yang telah disisir.
Agar tidak berhadapan dengan hukum, Kapolres Luwu kembali mengingatkan kepada masyarakat agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas pertambangan. (TOM)

Posting Komentar untuk "Tertibkan PETI, Kapolres Imbau Penambang Emas di Bajo Barat Lengkapi Perizinan"