![]() |
| Kejadian tahun lalu, puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Anak Adat Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, menutup total jalan menuju PT. Masmindo Dwi Area (MDA). |
Absennya infrastruktur khusus tersebut dinilai telah mengorbankan keselamatan publik dan merusak fasilitas desa. Kondisi ini diperparah oleh sikap tertutup manajemen yang hingga kini enggan membuka dokumen Kontrak Karya (KK) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada publik serta DPRD Sulawesi Selatan.
Jalan Desa Dikepung Alat Berat, Warga Tolak Masker
Di sepanjang jalur lingkar tambang, hak warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan aman seolah terabaikan. Saban hari, kendaraan berat dan truk tronton bermuatan ekskavator, serta truk tangki BBM hilir mudik di atas jalan aspal desa yang sempit dan berdekatan dengan pemukiman serta sekolah.
"Kami terdampak polusi debu setiap hari. Penyiraman jalan oleh perusahaan hanya formalitas, sekali atau dua kali saja, padahal mobil proyek lewat terus-menerus," keluh seorang warga lingkar tambang dengan nada kecewa.
Warga juga secara terbuka menolak program tanggung jawab sosial perusahaan yang bersifat bantuan instan. "Kemarin ada pembagian masker dari perusahaan, langsung kami tolak. Buat apa masker? Yang kami butuhkan adalah kepastian jalan desa diaspal, diperlebar, dan yang terpenting pertambangan punya jalan industri sendiri agar tidak membahayakan anak-anak kami," tegasnya.
Kekhawatiran warga terbukti menjadi petaka nyata pada Jumat, 5 September 2026 lalu. Sebuah truk tronton pengangkut ekskavator proyek menabrak sepeda motor warga di Jalan Poros Belopa-Latimojong, Kelurahan Balo-Balo. Kecelakaan maut tersebut merenggut nyawa seorang anak berusia 12 tahun di lokasi kejadian, sementara ibunya harus dilarikan ke rumah sakit.
Suara Pemuda Bajo: Lingkungan Tercemar Menghantui Ruang Hidup
Keprihatinan mendalam atas kondisi ini juga disuarakan oleh Hary Zulficar, Putra daerah Kecamatan Bajo yang secara kebetulan juga menjabat sebagai Ketua KPU Kota Palopo tersebut menegaskan bahwa pernyataan dan keresahannya ini disampaikan secara personal dalam kapasitasnya sebagai warga asli dan perwakilan generasi pemuda Bajo, bukan atas nama lembaga yang dipimpinnya.
"Kami dari kalangan pemuda Kecamatan Bajo yang berasal dari 11 desa dan satu kelurahan, termasuk organisasi kepemudaan dan mahasiswa IPMIL Kecamatan Bajo, akan duduk bersama. Selain silaturahmi, kami juga mengundang tokoh perwakilan desa dan kelurahan untuk membicarakan kampung halaman kami tercinta, khususnya mengenai dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan atau oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkap Hary Zulficar.
Ia mengenang masa lalu saat alam Bajo masih asri dan sehat. "Dulu sungai jernih, udara sejuk, jalanan meskipun aspalnya minim, tetapi tidak berdebu di mana-mana. Anak-anak di masa lalu sehat jasmani dan rohani sehingga bisa berkarya secara profesional. Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah anak-anak di masa kini dan masa depan masih bisa belajar dengan tenang di sekolah, sementara kondisi lingkungan di sekitarnya sudah banyak tercemar? Hal inilah yang menggelitik pikiran saya."
Sorotan terhadap dampak lingkungan ini diperkuat oleh analisis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan pasca-bencana banjir bandang dan longsor hebat pada Mei 2024 lalu yang menewaskan 14 orang. WALHI menyatakan bahwa pembukaan lahan berskala besar untuk aktivitas tambang di hulu merusak struktur serapan air kawasan penyangga.
Dampaknya bahkan meluas lintas kabupaten, memicu banjir kiriman dan sedimentasi di Kabupaten Wajo, memutus logistik di Enrekang, hingga merusak lahan pertanian di Sidrap. Kerapuhan struktur tanah ini kembali terbukti saat longsor susulan terjadi pada Januari 2025 di Dusun Padang, Desa Rante Balla, yang kembali memakan korban.
Menuntut Aspek Pembangunan dan Keadilan Ekonomi Daerah
Selain masalah lingkungan dan infrastruktur jalan, publik Tana Luwu kini mulai mempertanyakan asas pembangunan wilayah dan kontribusi peningkatan ekonomi masyarakat lokal. Warga menilai, eksploitasi kekayaan alam di bumi Luwu belum sejalan dengan komitmen nyata korporasi terhadap kesejahteraan ekonomi daerah.
Selama hampir tiga dekade sejak fase eksplorasi dimulai pada 1998, masyarakat lokal merasa lebih banyak menanggung risiko ekologis dibanding merasakan lompatan ekonomi yang signifikan. Tidak hanya soal hasil produksi, publik juga mulai mempertanyakan transparansi aktivitas eksplorasi masa lalu.
Muncul desakan dari tokoh masyarakat yang mempertanyakan ke mana saja sampel batuan dan material tambang yang diambil oleh Masmindo selama berpuluh-puluh tahun ini dibawa, serta di laboratorium mana pengujiannya dilakukan. Ketertutupan informasi mengenai volume dan nilai sampel yang dibawa keluar dari bumi Luwu ini dinilai memperkuat kecurigaan publik mengenai potensi kerugian daerah.
Keterbukaan dokumen Kontrak Karya yang saat ini didesak oleh Komisi D DPRD Sulsel dinilai krusial untuk melihat sejauh mana komitmen Masmindo terhadap dana bagi hasil daerah, pemberdayaan ekonomi berkelanjutan, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga jaminan pemulihan pasca-tambang.
Pusat Bantuan Hukum (PBH) Andi Djemma menilai, merahasiakan dokumen AMDAL dan Kontrak Karya adalah bentuk pengingkaran hak konstitusional warga. Selama perusahaan menutup diri, kecurigaan bahwa investasi ini mengabaikan pembangunan ekonomi rakyat bawah akan terus menguat.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Masmindo Dwi Area belum memberikan respons atau konfirmasi resmi terkait keluhan ketiadaan jalan khusus industri, dampak lingkungan, maupun desakan transparansi dari parlemen. Redaksi terus berupaya membuka ruang klarifikasi bagi pihak perusahaan.
Menjelang target produksi emas perdana (first gold) pada akhir 2026, PT Masmindo berada di bawah tekanan besar. Jika tata kelola infrastruktur tidak dibenahi dan dokumen AMDAL tetap dirahasiakan, gelombang mosi tidak percaya dari masyarakat Tana Luwu diprediksi akan semakin mengakar kuat. (MDT)

Posting Komentar untuk "Tagih Keadilan Ekonomi dan Jalan Khusus Industri, Warga Lingkar Tambang Tolak Program Bagi Masker Masmindo"