Naik ke Penyidikan, Kapolda Sulsel Tegaskan Buru Otak PETI di Luwu

8.189 Views

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. 
LUWU- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dilaporkan masih terus berlangsung secara intensif hingga Selasa (15/9/2026). Kondisi ini memicu desakan publik yang kuat agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengambil alih penegakan hukum secara menyeluruh demi menyeret para pemodal besar yang terkesan kebal hukum.

Komitmen ketat kini ditunjukkan oleh pimpinan kepolisian wilayah. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa penanganan perkara pertambangan di Luwu saat ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

"Di Krimsus, tapi yang jelas ada dua perkara. Perkara ini juga saat ini dengan proses penyidikan memang ini menjadi konsisten kita, kita akan kejar aktornya," tegas Irjen Pol Djuhandhani usai konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin, 14/9/2026.

Pernyataan ini mengemuka di tengah sorotan publik terkait lambannya penanganan di Bajo Barat jika dibandingkan dengan operasi serupa di Kecamatan Bua. Padahal, skala kerusakan ekologis di Bajo Barat sudah sangat masif dan berdampak sistemik pada kehidupan masyarakat.
Untuk memahami mengapa bola panas penegakan hukum ini menggelinding ke tangan Polda Sulsel, berikut adalah kronologi lengkap karut-marut penanganan PETI Luwu yang dirangkum dari linimasa peristiwa:

Satreskrim Polres Luwu melakukan peninjauan lapangan di Bajo Barat. Pasca-pengecekan, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Ibnu Robbani menyatakan ke publik bahwa tidak ditemukan aktivitas PETI, melainkan murni operasional galian C resmi. Klaim ini segera memicu gejolak sosial dan resistensi hukum di lapangan.

* Medio Juli 2026: Penertiban Pertama Polda Sulsel & Perusakan Mobil Dinas
Ditreskrimsus Polda Sulsel menggelar operasi penindakan pertama. Penertiban mendapat perlawanan keras dari oknum lingkaran tambang liar hingga terjadi aksi anarkistis berupa perusakan unit mobil patroli dinas kepolisian.

Guna meredam eskalasi konflik, rapat koordinasi digelar di Aula Rujab Bupati Luwu. Nota kesepakatan bersama ditandatangani oleh Bupati Luwu H. Patahudding, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, Kajari Luwu Muhandas Ulimen, dan Dandim 1403/Palopo Letkol Inf. Windra Sukma Prihantoro untuk menutup total seluruh aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Suso.

Kajari Luwu Muhandas Ulimen menegaskan tidak ada celah bagi 'beking-bekingan'. Ia mempertegas bahwa UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba akan menjerat dua klaster pelaku secara simultan: pekerja teknis lapangan dan klaster penyertaan (pemodal/aktor intelektual).

Komitmen Forkopimda diabaikan para pemodal. Alat berat tetap nekat mengeruk emas di hulu. Akibatnya, kelompok Orang Tak Dikenal (OTK) yang kontra terhadap PETI melancarkan aksi protes keras dengan membakar satu unit ekskavator milik pelaku di Desa Tettekang.

Merespons pembakaran alat berat, tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sulsel menggelar operasi kedua. Namun, operasi ini dinilai publik kurang maksimal karena hanya berhasil menyita tiga unit ekskavator di tengah laporan menjamurnya puluhan lubang tambang liar.

Dipicu mandulnya kesepakatan Forkopimda serta terjadinya rentetan tragedi maut yang merenggut tiga nyawa warga sipil, personel Kodim 1403/Palopo mengambil langkah taktis. Tanpa melibatkan polres setempat, TNI melakukan penyisiran mandiri selama dua hari. Hasilnya, TNI menggembok 9 unit ekskavator, membongkar 9 unit talang penyaringan emas, serta menyita puluhan jerigen solar subsidi. Temuan talang emas oleh militer ini otomatis mematahkan klaim awal Polres Luwu yang berdalih aktivitas tersebut hanyalah galian C biasa.

Perketatan TNI di Bajo Barat memaksa penambang liar lintas provinsi (rombongan bebek) kocar-kacir. Mereka bermigrasi membuka kerukan baru di Desa Posi, Kecamatan Bua. Hal ini memicu tim gabungan kepolisian menggelar operasi terbuka di aliran Sungai Bua dan menyita 4 unit ekskavator serta menahan dua operator.

Dandim 1403/Palopo Letkol Inf. Windra Sukma Prihantoro menegaskan, pengawalan terhadap isu kejahatan lingkungan di wilayah teritorialnya harus terus disuarakan guna menarik perhatian aparat penegak hukum di tingkat pusat.

"Ini harus terus disuarakan agar menjadi atensi, karena orang-orangnya kan itu-itu saja. Haji Mare, Timber, dll, sudah jadi rahasia umum," ujar Letkol Inf. Windra Sukma Prihantoro melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Tindakan taktis TNI ini mendapat respons positif sekaligus catatan kritis dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Andi Djemma. Lembaga advokasi ini sepakat bahwa fakta lapangan bentukan TNI harus menjadi momentum pembongkaran jaringan mafia tambang. Namun, tata hukum sipil tetap harus dijaga.

Founder PBH Andi Djemma, Ardianto Palla, mengapresiasi kepekaan sosial Kodim 1403/Palopo. Namun, ia mengingatkan bahwa wewenang penuh penegakan hukum tindak pidana murni berada di tangan Polri.

"Bola penanganan ini harus segera diambil alih dan dieksekusi oleh Polri yang memiliki legalitas formil untuk melakukan penyidikan, penahanan, hingga menyeret para pemodal ke pengadilan," kata Ardianto.

Meski status kasus sudah naik ke tingkat penyidikan di Ditreskrimsus Polda Sulsel, tantangan nyata masih membayangi. Hingga hari ini, suara mesin ekskavator dilaporkan masih terdengar intensif melakukan pengerukan secara sembunyi-sembunyi sejak dini hari di Desa Tumbubara, Saronda, Tettekang, dan Marinding.

Kehadiran jaringan baru bernama Luwu Mining Syndicate kian menegaskan bahwa aktivitas di hulu Sungai Suso bukannya surut, melainkan semakin terorganisir.

Kini, publik Luwu Raya menanti keberanian nyata dari Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu di bawah kepemimpinan AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo. Penegakan hukum dituntut tidak hanya tajam kepada operator kelas bawah, melainkan berani menyeret para pemodal besar seperti Haji Mare dan Timber ke hadapan meja hijau demi keadilan ekologis yang sejati. (MDT)

Posting Komentar untuk "Naik ke Penyidikan, Kapolda Sulsel Tegaskan Buru Otak PETI di Luwu"