Ironi Sekop dan Anggaran Miliaran di Gedung Wakil Tuhan

8.189 Views

Palu hakim Pengadilan Negeri Palopo mestinya mengetuk keadilan. Namun di lokasi proyek renovasinya, yang terdengar justru derit sekop manual beradu dengan semen cor yang diragukan mutunya.

PALOPO — Matahari membakar aspal Jalan Andi Hamid, Kota Palopo, pada akhir Juli 2026. Di bekas gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), aktivitas persidangan Pengadilan Negeri Palopo tampak berjalan ringkih. Sejak April lalu, para pencari keadilan harus rela berdesakan di kantor sementara ini karena gedung utama mereka tengah bersolek dengan anggaran fantastis: Rp19,1 miliar dari APBN Mahkamah Agung.

Namun, beberapa ratus meter dari sana, di tapak proyek sesungguhnya, kemegahan angka belasan miliar itu menguap berganti ironi. Bukannya truk pengaduk semen (ready mix) modern yang menderu, pandangan justru disuguhi pemandangan ganjil, para pekerja konstruksi yang membungkuk, mengaduk material beton secara manual dengan sekop biasa.

"Dari pantauan di lokasi. Pekerjaan struktur utama untuk sloof dan kolom pedestal itu dicampur manual pakai sekop," ujar Ali Kumaini, seorang praktisi konstruksi yang memantau proyek tersebut dengan dahi berkerut, Jumat, 31 Juli 2026.

Bagi Ali, dan siapa saja yang paham rekayasa sipil, adukan sekop untuk bangunan publik bertingkat adalah alarm bahaya. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kontrak, struktur krusial itu wajib menggunakan beton ready mix standar mutu K-250. "Jika dicampur manual, mutunya sangat diragukan. Ini gedung pengadilan, struktur utama bangunan. Sangat berisiko roboh," ketusnya.

Kondisi lapangan yang serba karut-marut ini memicu gelombang kemarahan dari kelompok pemuda di Tana Luwu. Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya langsung bereaksi keras melihat 'istana hukum' mereka digarap secara asal-asalan. Bagi para mahasiswa, proyek ini bukan sekadar urusan semen dan pasir, melainkan marwah peradilan di kota mereka.

"Bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum, kalau gedung tempat hukum itu diproduksi saja dibangun dengan cara-cara culas dan asal-asalan?" ujar Panglima GAM Luwu Raya, Ahmad Hanifulla dengan nada tinggi.

Mereka menilai, penggunaan metode manual di era modern untuk proyek bernilai Rp19,1 miliar adalah penghinaan terhadap logika publik dan indikasi telanjang adanya pemotongan anggaran demi memburu keuntungan pribadi kontraktor. GAM Luwu Raya mengancam akan menduduki kantor PN Palopo dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jika Mahkamah Agung tidak segera turun tangan memecat kontraktor nakal tersebut.

Pelanggaran di proyek "Gedung Wakil Tuhan" ini memang ibarat gunung es yang pelan-pelan mencair di bawah terik Palopo. Tim investigasi di lapangan menemukan sengkarut teknis yang jauh lebih fatal dari sekadar adukan sekop.

Awalnya, berdasarkan hasil uji kekuatan tanah (sondir), gedung ini dirancang menggunakan pondasi tipe sumuran. Namun secara sepihak, kontraktor pelaksana, PT Joglo Multi Ayu, mengubahnya menjadi tiang pancang. Celakanya, perubahan radikal ini dieksekusi tanpa adanya dokumen adendum kontrak atau justifikasi teknis resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tak berhenti di sana, item krusial seperti 'pondasi garis' yang berfungsi memperkuat dinding justru dihilangkan sepenuhnya. Di masa depan, eliminasi sepihak ini diprediksi akan membuat dinding-dinding gedung pengadilan ini retak-retak atau bahkan mengalami kegagalan struktur total.

Kekacauan administrasi di lapangan pun makin telanjang. Konsultan pengawas dari PT Bias Multi Konsultan mendapati tumpukan silinder sampel beton tergeletak tanpa identitas (marking) dan tidak dirawat (curing) sesuai standar laboratorium. Riwayat material bangunan untuk menegakkan hukum itu sengaja dibiarkan buram.

Di balik amburadulnya fisik proyek, aliran dana justru mengucur deras mendahului prestasi kerja. Pada 9 Juli 2026, anggaran termin pertama sebesar 25 persen sukses dicairkan.

Namun, audit internal membongkar aroma tak sedap, realisasi fisik di lapangan saat itu baru menyentuh angka sekitar 15 persen. Artinya, ada kelebihan pembayaran (overpayment) sekitar 10 persen uang negara yang melenggang bebas kantong kas kontraktor.

Rekam jejak PT Joglo Multi Ayu belakangan menjadi sorotan tajam. Perusahaan ini diketahui pernah masuk dalam daftar hitam (blacklist) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Publik—termasuk para aktivis mahasiswa—pun bertanya-tanya, bagaimana bisa korporasi yang sarat masalah di masa lalu kembali dipercaya merenovasi kantor lembaga peradilan.

Konsultan Melawan, Pejabat Membisu

Gerah dengan ketidakpatuhan kontraktor, PT Bias Multi Konsultan akhirnya mengambil langkah radikal. Team Leader Pengawas, Ir. Andi Dahlan Paramadjeng, resmi menerbitkan surat instruksi keras untuk menghentikan sejumlah item pekerjaan, termasuk sanitasi.

Tak hanya itu, Andi Dahlan mengancam akan membekukan rekomendasi pembayaran proyek. "Kami tidak dapat memberikan rekomendasi penerimaan mutu pekerjaan beton maupun penilaian prestasi pekerjaan (progress) sebagai dasar pembayaran kepada PPK," tulis Andi Dahlan dalam surat penegasannya.

Langkah berani konsultan ini menjadi pukulan telak yang berpotensi membuat proyek bernilai miliaran ini mangkrak. Namun anehnya, ketegasan pengawas dan teriakan mahasiswa di luar pagar justru direspons dengan aksi membisu oleh otoritas pengambil keputusan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Rukani, mendadak sulit dihubungi. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan untuk meminta konfirmasi sama sekali tidak berbalas. Pihak Pengadilan Negeri Palopo pun setali tiga uang; memilih menutup rapat mulut mereka.

Di tengah keheningan para pejabat pengambil kebijakan, bayang-bayang proses hukum mulai mengintai proyek ini. Ali Kumaini menegaskan, tumpukan bukti pelanggaran spesifikasi ini sedang dirapikan untuk segera disorongkan ke meja Aparat Penegak Hukum (APH).

Kini, publik Palopo hanya bisa memandang nanar ke arah kerangka beton proyek PN Palopo. Sungguh sebuah ironi yang paripurna: sebuah istana yang dibangun untuk mengadili para pelanggar hukum, kini justru digugat oleh pemuda dan mahasiswanya sendiri karena diduga kuat berdiri di atas tumpukan pelanggaran kontrak dan adukan sekop yang rapuh. (**)

Posting Komentar untuk "Ironi Sekop dan Anggaran Miliaran di Gedung Wakil Tuhan"