![]() |
| Razia blok sel hunian di Lapas Palopo. |
Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Palopo yang memimpin razia mengatakan, proses penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) antara lain berlangsung di Blok C kamar 5, 6, dan 7 serta Blok E kamar 5 dan 8.
Alhasil, dari penggeledahan menyeluruh petugas Lapas Palopo berhasil mengamankan sejumlah barang sitaan seperti 5 ikat pinggang, 2 sendok besi, 3 gunting kuku, 3 pisau rakitan, 1 paku, 1 buah cermin, 1 charger, 2 gelas besi, dan 3 botol kaca. "Tidak ditemukan barang seperti Narkoba maupun barang terindikasi Narkotika," tegas Hartono.
Razia penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Lapas Palopo menjaga keamanan dan ketertiban serta berupaya memproteksi benda atau barang berbahaya seperti Narkoba, Hand Phone, dan barang yang dilarang lainnya. Lanjut dikatakan Hartono, razia dan pengawasan akan terus berlangsung tanpa henti alias setiap saat bisa dilaksanakan. (TOM)

Posting Komentar untuk "Cegah Barang Terlarang, Lapas Palopo Kembali Intensifkan Razia Sel Hunian"