![]() |
| Tim Satgas Terpadu Pemkot Palopo melakukan penertiban dan pengawasan terhadap perizinan. |
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palopo, Hj Nurlaeli Kaso SPt MP, yang dihubungi, Selasa (14/7/2026) menyebut, penertiban dan pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan berusaha pada objek usaha di Kota Palopo.
Dalam penyisiran di kawasan Jln Andi Djemma Palopo, Satgas Perizinan menertibkan reklame dan bilboar yang melanggar ketentuan perizinan.
"Pemkot Palopo berharap, kiranya setiap pelaku usaha memperhatikan legalitas perizinannya, bagi papan reklame atau billboard yang tak memiliki izin atau izinnya sudah tidak berlaku agar segera melakukan pengurusan penerbitan atau perpanjangan izin, kita akan permudah masyarakat pelaku usaha memperoleh layanan perizinan yang cepat dan efektif," kunci Nurlaeli. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Satgas Terpadu Pemkot Palopo Kembali Gelar Penertiban Perizinan Berbasis Risiko"