Oleh: Lukman Hamarong
Dalam pemberitaan mengenai bikorasi pemerintahan, kita mesti memahami bagaimana sebuah penulisan, utamanya berita, yang bisa memberikan edukasi yang baik, sehingga tidak ambigu saat tulisan itu sampai kepada publik atau pembaca.
Saya ingin mencontohkan penulisan berita untuk Bidang dan UPT pada sebuah Perangkat Daerah. Meski keduanya berada di bawah payung Perangkat Daerah (PD) yang sama, tetapi keduanya berbeda secara “nature” atau karakteristik.
Perbedaan karakteristik inilah yang kemudian membawa konsekuensi logis terhadap bagaimana media publikasi menyajikan berita kedua entitas ini. Tak bermaksud menggurui, tetapi hanya ingin membeberkan beberapa sudut pandang dalam mengemas narasi publikasi antara keduanya.
Tujuannya sederhana, yaitu agar karakteristik makro dari Bidang dan kedekatan mikro dari UPT dapat tersampaikan dengan porsi yang tepat ke publik. Sehingga nantinya tidak ada perbedaan pandangan dalam memaknai keduanya ketika masuk ke dalam ranah publikasi.
Kita perlu melihat bagaimana Bidang bergerak pada tataran kebijakan strategis, sementara UPT menjadi ujung tombak pelayanan yang menyentuh langsung denyut nadi masyarakat. Perbedaan fundamental inilah yang menuntut ramuan publikasi yang juga berbeda.
Saya mengambil contoh kegiatan yang dilakukan Bidang Pemuda pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata. Ketika Bidang Pemuda melakukan sebuah kegiatan, maka ramuan publikasinya adalah wajib menyebut atau menulis nama perangkat daerahnya.
Kenapa demikian? Karena bidang adalah “tangan kanan” Kepala Perangkat Daerah. Mereka tidak memiliki “merek” yang berdiri sendiri di mata publik. Olehnya itu, dalam publikasi, Bidang wajib menyebutkan nama perangkat daerahnya terlebih dahulu.
Contoh penulisan untuk bidang: “Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Luwu Utara (Disporapar) melalui Bidang Pemuda menggelar Lomba Pemuda Pelopor Antardesa. (Fokus utama berita tetap berada pada Disporapar sebagai pemilik kebijakan).
Bagaimana dengan UPT? UPT adalah entitas mandiri yang berhak atas panggungnya sendiri. Tentu berbeda dengan bidang, UPT adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan publik. UPT memiliki tugas spesifik yang tidak dilakukan bidang lain.
Secara administratif, UPT memang bertanggung jawab kepada Kepala Perangkat Daerah. Namun, secara karakteristik, UPT adalah entitas mandiri. Sehingga dalam pemberitaan, UPT harus disebut secara lugas sejak awal tanpa harus “bersembunyi” di balik nama besar dinas atau badan.
Contoh Penulisan untuk UPT: “UPT Pariwisata menggelar aksi gotong royong dalam rangka untuk membuka akses baru menuju kolam air panas Pincara. (Fokus utama ialah UPT sebagai eksekutor, kemudian di dalam isi dijelaskan bahwa UPT berada di bawah naungan Disporapar).
Mengapa kerja dan kinerja UPT mesti diangkat ke permukaan dalam setiap pemberitaan? Karena publik perlu tahu ke mana mereka harus mendapatkan pelayanan. Dan menyebut “UPT” terlebih dahulu jauh lebih informatif bagi publik ketimbang hanya menyebut nama dinas induknya.
Dengan memunculkan nama UPT secara mandiri dalam pemberitaan, publik akan dapat menilai langsung dampak keberadaan UPT itu sendiri. Sebagai entitas mandiri dan berdiri sendiri, UPT berhak, bahkan wajib mendapatkan panggungnya sendiri dalam ruang publikasi. (LHR)

Posting Komentar untuk "Memahami Perbedaan Karakteristik Bidang dan UPT Perangkat Daerah dalam Pemberitaan"