![]() |
| Razia penggeledahan di Lapas Palopo. |
PALOPO- Munculnya tudingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengendalikan peredaran Narkoba dari balik Lapas, ternyata sebatas isu dan tidak terbukti benar. Sebaliknya, Lapas Kelas IIA Palopo terus menunjukkan ketegasan serta komitmen dalam memberantas peredaran Narkpha serta barang terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan asumsi yang tidak didukung oleh fakta maupun bukti hukum yang sah. Hingga saat ini tidak terdapat pengembangan perkara dari aparat penegak hukum yang mengarah pada keterlibatan warga binaan sebagaimana yang dituduhkan.
“Mengenai tudingan yang beredar bahwa ada warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, hal tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum. Lapas Palopo senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba,” tegas Jose Quelo.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, pada Selasa malam (09/06/2026) mulai pukul 19.30 WITA hingga selesai, Lapas Kelas IIA Palopo kembali melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan, serta melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian dan TNI.
Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara menyeluruh. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Razia menyasar Blok A Kamar 7, Blok C Kamar 5, Blok D Kamar 5, Blok E Kamar 1 dan 8, serta Blok Wanita Kamar 1, 2, 3, 4, dan 5.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, yaitu 1 unit kipas angin, 1 ikat pinggang, 2 pisau, 2 pisau rakitan, 3 gunting, 6 sendok besi, 3 rokok elektrik, 2 gunting kuku, 1 obeng, 8 botol kaca, kartu remi, dan paku. Seluruh barang tersebut telah diamankan dan diinventarisasi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa narkoba nihil dan tidak ditemukan indikasi adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika pada kamar hunian yang menjadi sasaran razia. Selain itu, kondisi teralis, branggang, serta tembok keliling lapas juga dalam keadaan baik.
Kalapas Palopo menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam pelaksanaannya, Lapas Palopo senantiasa bersinergi dengan TNI, Polri, serta berbagai pihak terkait guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
“Kami melaksanakan razia secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Setiap pelaksanaan razia dilakukan secara transparan dan melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk pengawasan bersama,” lanjutnya.
Lapas Kelas IIA Palopo juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip objektivitas dan verifikasi informasi sebelum menyampaikan atau menyebarluaskan suatu tuduhan. Setiap informasi yang berkembang hendaknya didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kegiatan razia dan penggeledahan pada malam hari tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIA Palopo dalam menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (RILIS-TOM)

Posting Komentar untuk "Lingkungan Lapas Kelas IIA Palopo Aman dari Narkoba dan Barang Terlarang"