Geledah Kantor PDAM Makassar di Tengah Proses Seleksi Direksi, Apa yang Dicari Penyidik Tipikor?

8.189 Views

 

Foto-Ilustrasi.
MAKASSAR- Suasana Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar di Jalan Sam Ratulangi, Rabu (13/5/2026) lalu, mendadak tegang. Sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan datang dan membawa pulang tumpukan dokumen. Aksi tersebut diduga kuat terkait dugaan kerugian keuangan negara dalam kontrak induk PDAM Makassar dengan PT Traya Tirta Makassar senilai Rp360 miliar.

Menurut informasi yang dihimpun, penyitaan dokumen ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan air minum perkotaan. Kontrak bernilai ratusan miliar rupiah itu menjadi sorotan karena diduga menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah. Hingga kini, penyidik masih tertutup arah penyelidikan secara rinci.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Andi Syahrum Makkuradda, membenarkan kedatangan tim penyidik. “Saya telah menyampaikan bahwa pada saat kedatangan mereka belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai arah penyelidikan yang sedang dilakukan,” ujar Andi Syahrum kepada wartawan di Makassar.

Selain dokumen kontrak induk, tim Tipikor juga meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat serta Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025. Permintaan tersebut menunjukkan bahwa penyidik tengah membandingkan data internal perusahaan dengan temuan audit independen.

PDAM Makassar sebagai BUMD yang bertugas menyediakan air bersih bagi warga ibu kota Sulsel kerap menjadi perhatian publik. Berbagai masalah operasional, mulai dari kebocoran pipa hingga tarif yang kerap dikeluhkan pelanggan, telah lama menjadi bahan diskusi. Kontrak senilai Rp360 miliar dengan PT Traya Tirta Makassar diharapkan menjadi solusi, tetapi kini justru menjadi pusat perkara.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulsel belum merilis keterangan resmi mengenai status perkara. Belum diketahui apakah sudah ada penetapan tersangka atau hanya masih dalam tahap penyelidikan awal. Sementara itu, manajemen PDAM mengaku kooperatif dan siap memberikan data yang diperlukan.

Kasus ini berpotensi menjadi salah satu sorotan dugaan korupsi di sektor pelayanan publik di Sulawesi Selatan tahun ini, mengingat nilai kontrak yang cukup besar dan keterlibatan perusahaan daerah yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Penyidik Tipikor Polda Sulsel masih terus mendalami dokumen-dokumen yang disita. Masyarakat Makassar menanti kejelasan apakah kontrak raksasa tersebut benar-benar memberikan manfaat atau justru menjadi sumber masalah baru bagi keuangan daerah.

Sementara itu, proses seleksi direksi PDAM Makassar akhirnya berlanjut. Seleksi ini sempat tertunda karena menunggu restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait regulasi.
Kini, seleksi diteruskan tanpa harus diulang dari awal. Sebanyak 24 peserta yang tersisa langsung masuk ke tahap wawancara Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Mereka para peserta akan memperebutkan posisi Direktur Utama hingga Direktur Teknik.

Langkah cepat yang dipantau langsung oleh Kemendagri ini diharapkan segera menghasilkan jajaran direksi baru. Target utamanya adalah mendongkrak kualitas pelayanan air bersih bagi warga Makassar.

Di tempat terpisah, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan, Adri Fadli, mengapresiasi langkah cepat Polda Sulsel dalam mengusut kasus dugaan korupsi kontrak PDAM Makassar. Mengingat besarnya nilai kontrak yang berdampak pada masyarakat, ia mendesak proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Adri juga mengingatkan agar proses seleksi tersebut tetap berjalan objektif, profesional, dan bebas dari benturan kepentingan. Ia menekankan, jajaran direksi terpilih nantinya harus fokus membenahi manajemen dan meningkatkan layanan air bersih. (**)

Posting Komentar untuk "Geledah Kantor PDAM Makassar di Tengah Proses Seleksi Direksi, Apa yang Dicari Penyidik Tipikor?"