Pengumuman Direksi PERUMDA-TM Molor, Jabatan Pelaksana Tugas Menanti

8.189 Views

 

PALOPO- Kepastian mengenai jajaran direksi baru Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku (PERUMDA-TM) Kota Palopo dipastikan tertunda. Pengumuman hasil akhir yang semula dijadwalkan pada 30 April 2026 kini harus diundur hingga adanya tanggapan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait usulan nama-nama calon yang telah diajukan pemerintah daerah.

Informasi penundaan tersebut dikutip dari laman webiste resmi Pemkot Palopo, sebagai tindak-lanjutnya Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, akan mengirimkan nama kandidat ke Kemendagri berdasarkan hasil seleksi ketat. Nama tersebut merupakan penyaringan dari tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), psikotes, serta wawancara mendalam yang dilakukan bersama Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Dalam proses ini, Panitia Seleksi (Pansel) berpedoman pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Langkah Wali Kota mengirimkan nama tersebut ke Kemendagri bertujuan untuk mendapatkan pertimbangan teknis melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah sebelum dilakukan penetapan nama direksi definitif.

Wali Kota Naili Trisal menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan sosok yang terpilih mampu meningkatkan kualitas layanan air bersih di Kota Palopo. 

"Kami menunggu tanggapan dari pusat agar seluruh tahapan memiliki landasan hukum yang kuat dan bebas dari intervensi," ujar sumber di lingkungan Pemkot Palopo.

Penundaan ini membawa implikasi pada struktur kepemimpinan perusahaan. Mengingat masa jabatan direksi PERUMDA-TM saat ini akan berakhir pada 10 Mei mendatang, keterlambatan pengumuman dapat dipastikan akan berujung pada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.

Berdasarkan ketentuan operasional BUMD, posisi Plt kemungkinan besar akan dijabat oleh unsur Dewan Pengawas. Nama Zulkifli Halid, ST, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas PERUMDA-TM sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo, mencuat sebagai sosok yang akan memimpin masa transisi tersebut hingga direksi definitif dilantik secara resmi.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan para pelanggan masih menunggu balasan dari Kemendagri dan berharap proses ini segera tuntas agar layanan air bersih bagi warga Palopo tetap berjalan optimal di bawah manajemen yang baru. (MUBARAK DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Pengumuman Direksi PERUMDA-TM Molor, Jabatan Pelaksana Tugas Menanti"